Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III juga akan menanyakan soal isu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi 'konsorsium 303' ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III DPR RI sendiri hari ini melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Listyo akan diminta menjelaskan soal kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansah Yosua Hutabarat.
"Gini, terkait dengan ini kan beda kasus antara perkara Ferdy Sambo dengan konsorsium dari dua diagram baik diagram geng sebelah maupun geng sebelah, maka pertanyaan dari apa yang kita dapat apakah itu kebenarannya sahih, atau tidak nah itu nanti akan ditanyakan kepada pak Kapolri," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Ia mengatakan, memang kepastian soal isu konsorsium 303 ini sangat tidak jelas. Sehingga diharapkan Kapolri dapat memberikan secara terang benderang.
"Tapi secara nonformil kita bertanya lah crritanya, tidak ada itu tapi kita tidsk tahu kepastian yang kita tanya apakah jawaban dari Kapolri ini tidak ada tapi kan beredar ini," ungkapnya.
Menurutnya, siapa yang bermain dalam isu konsorsium 303 perlu dibuka.
"Nah siapa yang bermain dlm pola permainan yang dibuat sedemikian masif untuk menyelaraskan bahwa Kapolri dalam cobaan yang kuat untuk menerima apa yang ada," ujarnya.
Penjelasan Polri
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran komplotan itu Ferdy Sambo dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.
Baca Juga: Mabes Polri Buka Akses Seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk Investigasi Kasus Ferdy Sambo
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan berkomentar terkait isu tersebut. Dia menegaskan kekinian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka yakni Ferdy Sambo.
"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri. Dia bahkan menyebut kelompok tersebut seperti kerajaan di dalam Polri.
"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto rencananya akan menyampaikan hasil perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8) besok siang.
"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Mabes Polri Buka Akses Seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk Investigasi Kasus Ferdy Sambo
-
Kapolri: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Hampir Selesai
-
Penyidikan Timsus Terkait Pembunuhan Brigadir J Hampir Rampung, Kapolri: Komnas HAM Masih Berjalan
-
Siapa Kuat Maruf? Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Sempat Ingin Melarikan Diri
-
Rapat Dengan Kapolri Soal Tewasnya Brigadir J, Ahmad Sahroni: Motif Akan Jadi Puncak Pertanyaan dalam Rapat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru