Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III juga akan menanyakan soal isu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi 'konsorsium 303' ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III DPR RI sendiri hari ini melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Listyo akan diminta menjelaskan soal kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansah Yosua Hutabarat.
"Gini, terkait dengan ini kan beda kasus antara perkara Ferdy Sambo dengan konsorsium dari dua diagram baik diagram geng sebelah maupun geng sebelah, maka pertanyaan dari apa yang kita dapat apakah itu kebenarannya sahih, atau tidak nah itu nanti akan ditanyakan kepada pak Kapolri," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Ia mengatakan, memang kepastian soal isu konsorsium 303 ini sangat tidak jelas. Sehingga diharapkan Kapolri dapat memberikan secara terang benderang.
"Tapi secara nonformil kita bertanya lah crritanya, tidak ada itu tapi kita tidsk tahu kepastian yang kita tanya apakah jawaban dari Kapolri ini tidak ada tapi kan beredar ini," ungkapnya.
Menurutnya, siapa yang bermain dalam isu konsorsium 303 perlu dibuka.
"Nah siapa yang bermain dlm pola permainan yang dibuat sedemikian masif untuk menyelaraskan bahwa Kapolri dalam cobaan yang kuat untuk menerima apa yang ada," ujarnya.
Penjelasan Polri
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran komplotan itu Ferdy Sambo dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.
Baca Juga: Mabes Polri Buka Akses Seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk Investigasi Kasus Ferdy Sambo
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan berkomentar terkait isu tersebut. Dia menegaskan kekinian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka yakni Ferdy Sambo.
"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri. Dia bahkan menyebut kelompok tersebut seperti kerajaan di dalam Polri.
"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto rencananya akan menyampaikan hasil perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8) besok siang.
"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Mabes Polri Buka Akses Seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk Investigasi Kasus Ferdy Sambo
-
Kapolri: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Hampir Selesai
-
Penyidikan Timsus Terkait Pembunuhan Brigadir J Hampir Rampung, Kapolri: Komnas HAM Masih Berjalan
-
Siapa Kuat Maruf? Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Sempat Ingin Melarikan Diri
-
Rapat Dengan Kapolri Soal Tewasnya Brigadir J, Ahmad Sahroni: Motif Akan Jadi Puncak Pertanyaan dalam Rapat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO