Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun laporan dari hasil investigasi atas kematian Brigadir J. Laporan yang nantinya berisi kesimpulan dan rekomendasi akan diserahkan ke Polri, Presiden Joko Widodo, dan DPR RI.
"Kami sedang menyiapkan laporan akhir yang itu nanti akan diserahkan kepada presiden dan DPR RI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 tahuan 1999. Tapi sebelum itu kami akan menyampaikan laporan yang lebih singkat dan lebih teknis," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (24/8/2022).
Kepada Polri, Komnas HAM mengagendakan konferensi pers bersama pada Jumat (26/8/2022) pekan ini, terkait hasil laporan mereka.
"Mudah-mudahan hari Jumat, kami bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri, karena tempo hari kami mulai juga dengan konpres bersama di Komnas HAM," kata Taufan.
"Menandai kerjasama kami solid dengan tupoksi masing-masing, tentu agar kita harap ada konferensi pers bersama untuk mengakhiri tugas Komnas HAM yang selama ini sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan," sambungnya.
Dalam peristiwa pembunuhan berencana yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM menemukan banyak indikasi obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
"Karena kita tahu ada banyak peristiwa-peristiwa dari sejak awal, yang kita sebut sebagai obstruction of justice itu," kata Taufan.
"Yang tentu saja Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi salah satunya bagaimana fokus kepada bagaimana rekmendasi obstruction of justice untuk kasus ini, apabila ada kasus serupa di mana ada aparat kepolisian terlibat dalam kasus tindak pidana seperti ini," sambungnya.
Usai nanti merampungkan dan menyampaikan hasil laporannya, Komnas HAM akan melakukan pengawasan proses hukum yang berjalan.
"Tinggal nanti kita melakukan pengawasan tahapan-tahapan selanjutnya sampai ke tingkat persidangan," jelas Taufan.
Sedari awal kasus ini mencuat ke publik, Komnas HAM turut serta melakukan investigasi. Pertama kali dilakukannya adalah mendatangi keluarga Brigadir J untuk menggali keterangan mereka. Kemudian berlanjut melakukan pemeriksan terhadap semua pihak terkait, mulai dari dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi hingga pada Ferdy Sambo dan bahkan istrinya Putri yang turut menjadi tersangka.
Ferdy Sambo dan Istrinya Jadi Tersangka
Pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
Berita Terkait
-
Kapolri Sampaikan Motif di DPR: Laporan Putri Candrawathi Memantik Ferdy Sambo Rencanakan Bunuh Brigadir J
-
Mabes Polri Buka Akses Seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk Investigasi Kasus Ferdy Sambo
-
Penyidikan oleh Tim Khusus Hampir Selesai, Kapolri Segera Ungkap Fakta Pembunuhan Brigadir J
-
Penyidikan Timsus Terkait Pembunuhan Brigadir J Hampir Rampung, Kapolri: Komnas HAM Masih Berjalan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah