Suara.com - Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana tidak bisa berkutik ketika sejumlah anggota kepolisian DItnarkoba Polda Jawa Timur menggerebek kantornya pada Selasa dini hari (23/8/2022).
AKP Ketut Agus tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba bersama dua nggota kepolisian lainnya.
Tanpa pikir panjang, AKP Agus Ketut beserta dua anggota polisi lainnya digelandang ke Polda Jatim dan langsung di tahan di tahanan Propam Polda Jawa Timur.
Sepert apa kasus penangkapan terhadap AKP I Ketut Agus Wardana? Berikut sejumlah faktanya.
1. Digrebek di kantornya sendiri
Nahas, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus digerebek Ditnarkoba Polda Jatim di kantornya sendiri. Pengegrebekan itu dilakukan pada Selasa dini hari (23/8/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Ia sedang menggunakan narkoba jenis sabu bersama dua anggota polisi lainnya. Tak pakai pikir panjang, ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
2. Pengrebekan berdasarkan laporan masyarakat
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, penangkapan terhadap Kapolres Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dilakukan setelah Polda Jatim mendapatkan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba tersebut.
Baca Juga: Ini Profil Kapolsek Sukodono yang Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Kantornya
ia tidak menyebut dengan rinci siapa yang memberikan informasi tersebut, namun ia hanya menyebut laporan penyelahgunaan narkoba tersebut berasal dari lingkungan sekitar Mapolsek Sukodono.
3. Langsung jalani tes urin
Setelah ditangkap dan digelandang ke Mapolda Jawa Timur, AKP I Ketut Agus Wardana langsung menjalani tes urin untuk mengetahui apakah dirinya positif menggunakan narkoba atau tidak.
Tak hanya AKP Ketut Agus, ketiga anggota polisi yang ikut ditangkap dengan dirinya juga ikut menjalani tes urin yang dilakukan oleh Petugas Bidpropam Polda Jatim.
Dan begitu hasilnya keluar, AKP I Ketut Agus Wardana beserta tiga anggota polisi lainnya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
"Dites urin, Kapolsek dinyatakan positif sabu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, pada Selasa (23/8/2022).
Berita Terkait
-
Ini Profil Kapolsek Sukodono yang Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Kantornya
-
Penggerebekan Lokasi Judi di Medan Dinilai Cuma 'Ecek-ecek', Ini Tanggapan Kapolrestabes
-
Oknum Propam Polres Dumai Ditangkap Terkait Ribuan Ekstasi Terancam Dipecat
-
Buntut Kapolsek Sukodono Tertangkap Nyabu, Pejabat Polresta Sidoarjo Ramai-ramai Dites Urine
-
Kapolsek dan Anak Buahnya Terlibat Narkoba, Kapolres Sidoarjo Sebut Sanksi Terberat Pemecatan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp1.000 Triliun, Sumber Dananya dari Efisiensi Negara
-
Truk Tangki Terguling, Minyak Sayur Banjiri Jalan Raya Cakung-Cilincing dan Kali
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?