Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa, mengatakan, peristiwa di Magelang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat jangan sampai menjadi kebohongan. Pasalnya, kata dia, dalam kasus ini sudah banyak pihak yang merasa dibohongi dari skenario Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Supriansa dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Awalnya ia menyampaikan, banyak pihak yang mengatakan awal kasus tewasnya Brigadir J karena proses tembak menembak, namun justru hal itu berubah.
"Ada anekdot atau sebuah kalimat bijak mengatrakan begini, "satu kali orang berbohong, maka hari esok ketika ia berkata benar maka kita bisa menganggap jangan sampai dia berbohong lagi". Olehnya itu kemarin, Kompolnas, LPSK, kemudian Komnas HAM disebutkan oleh berita awal menyatakan tembak-menembak, semua kena prank," kata Supriansa.
Belajar dari hal itu, kata dia, ke depan jangan ada lagi kebohongan-kebohongan yang muncul terkait kasus tersebut.
"Jangan sampai yang kedua ini, digiring tembak-menembak dari Duren Tiga ke Magelang, ada pelecehan seksual lagi di Magelang, jangan sampai ini lagi menjadi prank kedua, jilid dua," ungkapnya.
Ia kemudian menyoroti pasal yang disangkakan terhadap tersangka istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Dalam pasal tersebut, kata dia, ada sejumlah delik hukum yakni delik commision atau dikatakan komisionis dan delik omnision. Ia pun mempertanyakan Putri dikenai delik apa.
"Nah apakah dia masuk dia masuk pada kedua delik tadi itu? Di mana kalau dihubungkan dengan Pasal 624, misalnya mengetahui terjadinya sebuah perbuatan jahat, ternyata dia tidak melaporkan, maka dia dikenakan delik omnision tadi ini. Apakah itu tadi kemudian masuk kategori Pasal 340," tuturnya.
Untuk itu, ia mengatakan, kasus ini harus diungkap secara jelas. Sebab, hal tersebut sangat menyangkut citra institusi kepolisian.
"Saya berharap penerapan-penerapan semua yang terlibat, kalau memang dia anggota masih layak dijatuhi sebuah pidana, bukan hanya kode etik kepolisian, maka lakukan Pak, ini waktunya untuk membuat sebuah kesempatan kesan yang baik."
Berita Terkait
-
Imbas Tindakan Irjen Ferdy Sambo, Nyaris 100 Personel Polisi Terseret: 4 Jenderal, 6 Kombes, hingga 7 AKBP
-
Minta Kapolri Maklumi Kericuhan Anggota Komisi III di Rapat, Bambang Pacul: Memang Hobi DPR itu Adu Mulut
-
Tepis Isu Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Luka-luka Selain dari Senjata Api
-
Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya