Suara.com - Tiga sopir angkot ditangkap Unit Reskrim Polsek Jatinegara setelah tericuk bermain judi dadu koprok dengan menggunakan aplikasi online. Mereka ditangkap di Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja mengungkap ketiga pelaku judi online yang telah diamankan masing-masing berinisial DS (40), BS (38), dan ED (54). Ketiganya asyik main judi di waktu lenggang mencari penumpang.
"Mayoritas adalah sopir angkot. Jadi saat waktu lenggang mencari penumpang itu dimanfaatkan untuk berjudi online yang menggunakan satu orang bandar," jelas Entong Raharja di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Entong melanjutkan, ketiga pelaku kedapatan bermain judi online di tempat umum. Hal itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat hingga akhirnya melaporkan kepada pihak polisi.
"Permainan tersebut dilakukan di tempat umum sehingga membuat resah masyarakat sekitar sebelum akhirnya melapor ke kami," kata Entong.
Entong mengatakan bahwa dari penangkapan itu turut serta diamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, uang tunai sebesar Rp182 ribu yang digunakan sebagai taruhan.
"Untuk pengembangan berikutnya karena ini media yang digunakan adalah handphone, media online, tidak menutup kemungkinan kita yakini mengarah ke sana karena ada bandar yang menerima transfer," tutur Entong.
Lebih lanjut, Entong mengatakan para pelaku terancam dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta. [ANTARA]
Baca Juga: Polisi Gerebek 9 Karyawan Judi Online di Kuta, Bandar Besar?
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek 9 Karyawan Judi Online di Kuta, Bandar Besar?
-
Lagi "Kerja" di Angkringan, Pelaku Judi Togel Online Disergap Polres Bantul
-
Polisi Bekuk Lima Orang saat Gerebek Judi Online di Apartemen Kota Tangerang
-
Belasan Petani hingga Kuli Bangunan Pelaku Judi online dan Konvensional Dibekuk Polisi
-
Polda Metro Gerebek Praktik Judi Online di Apartemen Kota Tangerang, Lima Orang Dibekuk
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu