Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ia tidak pernah bertemu sosok Fahmi Alamsyah, mantan penasihat ahli Kapolri. Fahmi justru lebih sering bertemu dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Listyo membenarkan bahwa memang Fahmi pernah menjadi penasihat Kapolri.
Namun, kata dia, pengangkatan Fahmi bukan dilakukan di zamannya, melainkan kapolri sebelumnya.
"Namun dalam kesehariannya saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan. Karena memang yang bersangkutan sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Ferdy Sambo," kata Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Kendati begitu, Listyo memastikan akan turut mendalami apabila ada kegiatan-kegiatan Fahmi yang ada kaitannya dengan penyusunan skenario, rekayasa kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Untuk mendalami ada tidaknya keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J, Listyo sudah memerintahkan tim untuk menyelidikinya.
"Kami akan proses pak kalau memang kami temukan. Jadi ini supaya juga menjadi clear," kata Listyo.
Pertanyakan Peran Fahmi Alamsyah
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempertanyakan soal peran Fahmi Alamsyah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dengan dugaan membantu membuat skenario kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Pertanyaan menggelitik pak kapolri, siapa figur Fahmi? Apa betul dia penasihat pak Kapolri? Apa dia ikut menskenariokan pak? Nanti pak Agus dan Irwasum tolong ditanyakan," kata Arteria.
Selain itu, Arteria meminta Kapolri juga membeberkan siapa saja personel Polri dalam keterlibatan kasus tersebut. Terutama yang sedang dalam pemeriksaan.
Menurutnya, soal polisi yang kekinian sedang dalam pemeriksaan harus sama-sama diawasi.
"Kemudian terkait dengan pihak yang terkena pidana maupun etik, pak Trimedya Pandjaitan mengatakan tadi, 90 sekian nama itu harus digambarkan pak, kualifikasi seperti apa, perbuatan melawan hukumnya macam apa? Potensi sanksi seperti apa? Jadi sama-sama mengawasi," tuturnya.
"Kami apresiasi, wadir yang salah satu polda sudah dieksekusi yah," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana