Suara.com - Komisi III DPR RI telah selesaikan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Irjen Ferdy Sambo dan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Total ada 45 pertanyaan dari Komisi III yang ditanyakan dan dijawab Kapolri dalam rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB sampai 20.30 WIB tersebut.
"Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota yang semua melakukan pertanyaan," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam konferensi pers di DPR, Rabu (24/8/2022).
Adies menuturkan ada banyak hal yang menjadi pertanyaan. Mulai dari inti kasus kematian Yosua baik unsur pidana maupun obstruction of justice, unsur turut serta, sampai dengan unsur-unsur yang dalam perkembangannya dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo.
"Dan apa yang menjadi keinginan daripada publik telah kami tanyakan semuanya, baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya," kata Adies.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar dari isu kesusilaan, antara pelecehan atau perselingkuhan.
"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," kata Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sigit berujar bahwa motif pembunuhan Brigadir J belum bisa dipastikan secara bulat sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Cari Pengganti Fahmi Alamsyah, Kapolri Susun Rencana Penasihat Ahli yang Baru
"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.
"Bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudara PC atau saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," lanjut Listyo.
Tergantung Keterangan Putri
Sebelumnya, diakui Listyo motif sementara sudah didapatkan dari keterangan Ferdy Sambo. Listyo berujar apa yang disampaikan Sambo lewat keterangannya memang banyak yang sesuai kronologis.
"Namun mohon izin, terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC," kata dia.
Melalui pemeriksaan PC, Polri ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka mengenai motif pembunuhan Brigadi J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap