Suara.com - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang menganiaya perempuan saat mengantre bahan bakar di SPBU dipastikan akan mendapat sanksi tegas. Bahkan anggota dewan asal Partai Gerindra itu terancam dipecat jika terbukti bersalah.
Lantas siapa sebenarnya Syukri Zen yang terancam dipecat Gerindra tersebut? Yuk simak profil Syukri Zen anggota DPRD Palembang yang aniaya wanita berikut ini.
Profil Syukri Zen
HM Syukri Zen merupakan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024. Ia lahir di Palembang, 30 Oktober 1956 sehingga kini berusia 65 tahun.
Kini Syukri Zen menduduki komisi II DPRD Kota Palembang yang termasuk politisi senior karena sudah terpilih empat periode. Ia berasal dari daerah pemilihan Kota Palembang 6 yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, dan Kertapati.
Viral Video Syukri Zen Aniaya Wanita
Sebelumnya heboh video Syukri Zen terlibat perkelahian di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang yang viral media sosial. Dalam video tersebut, Syukri Zen memukul seorang perepuan muda bernama Nurmala karena diduga menyerobot antrean saat mengisi BBM.
Keduanya sempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ilir Barat I. Namun dalam perkembangannya, mereka sepakat untuk berdamai. Syukri Zen sendiri telah minta maaf atas perbuatannya.
Syukri Zen Terancam Dipecat
Walau begitu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang tetap memberikan sanksi kepada Sukri Zen. Bahkan, ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan Partai Gerindra akan memecat Syukri Zen.
"Kami akan memberikan sikap tegas kepada bapak Syukri Zen, bahkan hingga sanksi pemecatan. Proses pemecatan pun akan kita tunggu dari sikap DPP," katanya pada Rabu (24/8/2022).
Akbar mengatakan Partai Gerindra tidak bisa mentoleransi hal-hal yang dilakukan hingga viral secara nasional karena malakukan penganiayaan. "Alhamdulillah tadi bapak Syukri Zen telah meminta maaf dan siap menanggung segala kompensasi semua kerugian dari terlapor," jelasnya.
Syukri Zen Minta Maaf
Syukri Zen yang juga hadir dalam siaran pers turut mengungkap permohonan maaf. Ia minta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya yang menjadi viral secara nasional.
"Aku meminta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Naik Pitam Tahu Penganiayaan Anggota DPRD Palembang: Pecat dan Pidana, Bikin Malu Partai
-
Beneran Nih Mau Dipecat? Ancaman Hukuman Buat Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita
-
Tak Puas dengan Permintaan Maaf Anggota DPRD Penganiaya Wanita, Hotman Paris Akan Melapor kepada Prabowo Subianto
-
Kadernya Bertindak Brutal kepada Wanita di SPBU, Ketua DPC Gerindra: Jangan Ada Pemberitaan yang Pojokkan Partai
-
Ini Tampang Anggota DPRD dari Partai Gerindra yang Aniaya Wanita di SPBU Saat Minta Maaf, Netizen: Lagu Lama, Lirik Baru
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO