Suara.com - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang menganiaya perempuan saat mengantre bahan bakar di SPBU dipastikan akan mendapat sanksi tegas. Bahkan anggota dewan asal Partai Gerindra itu terancam dipecat jika terbukti bersalah.
Lantas siapa sebenarnya Syukri Zen yang terancam dipecat Gerindra tersebut? Yuk simak profil Syukri Zen anggota DPRD Palembang yang aniaya wanita berikut ini.
Profil Syukri Zen
HM Syukri Zen merupakan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024. Ia lahir di Palembang, 30 Oktober 1956 sehingga kini berusia 65 tahun.
Kini Syukri Zen menduduki komisi II DPRD Kota Palembang yang termasuk politisi senior karena sudah terpilih empat periode. Ia berasal dari daerah pemilihan Kota Palembang 6 yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, dan Kertapati.
Viral Video Syukri Zen Aniaya Wanita
Sebelumnya heboh video Syukri Zen terlibat perkelahian di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang yang viral media sosial. Dalam video tersebut, Syukri Zen memukul seorang perepuan muda bernama Nurmala karena diduga menyerobot antrean saat mengisi BBM.
Keduanya sempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ilir Barat I. Namun dalam perkembangannya, mereka sepakat untuk berdamai. Syukri Zen sendiri telah minta maaf atas perbuatannya.
Syukri Zen Terancam Dipecat
Walau begitu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang tetap memberikan sanksi kepada Sukri Zen. Bahkan, ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan Partai Gerindra akan memecat Syukri Zen.
"Kami akan memberikan sikap tegas kepada bapak Syukri Zen, bahkan hingga sanksi pemecatan. Proses pemecatan pun akan kita tunggu dari sikap DPP," katanya pada Rabu (24/8/2022).
Akbar mengatakan Partai Gerindra tidak bisa mentoleransi hal-hal yang dilakukan hingga viral secara nasional karena malakukan penganiayaan. "Alhamdulillah tadi bapak Syukri Zen telah meminta maaf dan siap menanggung segala kompensasi semua kerugian dari terlapor," jelasnya.
Syukri Zen Minta Maaf
Syukri Zen yang juga hadir dalam siaran pers turut mengungkap permohonan maaf. Ia minta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya yang menjadi viral secara nasional.
"Aku meminta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Naik Pitam Tahu Penganiayaan Anggota DPRD Palembang: Pecat dan Pidana, Bikin Malu Partai
-
Beneran Nih Mau Dipecat? Ancaman Hukuman Buat Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita
-
Tak Puas dengan Permintaan Maaf Anggota DPRD Penganiaya Wanita, Hotman Paris Akan Melapor kepada Prabowo Subianto
-
Kadernya Bertindak Brutal kepada Wanita di SPBU, Ketua DPC Gerindra: Jangan Ada Pemberitaan yang Pojokkan Partai
-
Ini Tampang Anggota DPRD dari Partai Gerindra yang Aniaya Wanita di SPBU Saat Minta Maaf, Netizen: Lagu Lama, Lirik Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025