Suara.com - Irjen Ferdy Sambo kini tengah menghadiri Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar pada Kamis (25/8/2022) terkait dengan keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.
Dalam sidang tersebut, tampak sang eks Kadiv Propam berseragam polisi lengkap menanti nasibnya dalam sidang yang diketuai oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri dan beranggotakan Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Sambo tak seorang diri menghadap para jajaran anggota sidang tersebut. Sebab, sidang tersebut menghadirkan sejumlah 15 orang saksi, termasuk ada lima Perwira Polri.
Berikut adalah profil dari masing-masing Perwira Polri yang bersaksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo tersebut.
1. Brigjen Pol Hendra Kurniawan (eks Karopaminal)
Sosok Perwira Tinggi Polri bernama Hendra Kurniawan tersebut lahir di Bandung, 16 Maret 1974. Ia telah melalang buana di kepolisian dan menjabat berbagai posisi prestius di Polri, terutama pada divisi Propam.
Adapun Hendra sempat menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri. Kariernya berlanjut dan melejit ketika dirinya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.
Alumnus Akpol angkatan 1995 tersebut Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri. Akhirnya, Hendra berkesempatan menjabat Karo Paminal Divisi Propam sejak 16 November 2020 lalu.
2. Brigjen Pol. Benny Ali (eks Karoprovost)
Tak hanya Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang hadir sebagai saksi. Ia ditemani dengan eks Karoprovost, Brigjen Pol. Benny Ali.
Adapun Benny Ali lahir 27 September 1968 di Tanjung Karang, Enggal, Bandar Lampung, Lampung.
Sebelum menjabat Karoprovost, Benny Ali yang lulus Akpol tahun 1991 tersebut menjabat berbagai jabatan di bagian Lantas.
Ia menjabat sebagai Kapolres Tulang Bawang Polda Lampung (2009) dan kemudian berlanjut dengan Wadirlantas Polda Lampung (2010).
Ia kemudian menjabat Dirlantas Polda Bengkulu (2013) sebelum masuk ke Divisi Propam Polri.
Saat berada di Divisi Propam, Benny Ali menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri (2019) dan Kabag Yanduan Divpropam Polri (2020).
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf ke Senior dan Rekan, Ini Isinya
-
Mengharukan, Surat Sambo untuk Rekan dan Seniornya di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo untuk Sejawat Polri: Saya Siap-siap Menjalani Proses Hukum!
-
Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri sebagai Anggota Polri, Kompolnas: Lebih Tepat Dapat Dipecat
-
Komisi III DPR Minta Perhatian Khusus Untuk Anak Ferdy Sambo Karena Mereka Aset Bangsa, Publik: Apa Kabar Anak Jalanan?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal