Suara.com - Tersangka utama kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah menulis sebuah surat penyesalannya terhadap keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Adapun surat tersebut tertera tanggal penulisan surat pada 22 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai. Surat tersebut diduga ditulis oleh Sambo saat mendekam di Mako Brimob dalam penahanannya atas kasus Brigadir J.
Surat itu juga memuat permintaan maafnya kepada para rekan dan senior se-instansi yang turut terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Berikut fakta selengkapnya terkait surat penyesalan Ferdy Sambo.
1. Singgung rekan dan senior
Surat tersebut ditujukan kepada rekan dan senior sambo di kepolisian yang nama-namanya terseret dalam kasus yang kini sedang disangkakan kepadanya.
Ia mengaku menyesal lantaran telah menyeret orang-orang tersebut dalam perkara kematian ajudannya di kediamannya sendiri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
2. Layangkan minta maaf atas perbuatannya
Sosok eks Kadiv Propam tersebut juga meminta maaf kepada rekan-rekan yang terdampak serta kepada institusi kepolisian secara luas.
Baca Juga: Ferdy Sambo Hadir di Sidang Kode Etik, Bagaimana Nasibnya?
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo dikutip Suara.com, Kamis (25/8/2022).
3. Siap menjalankan konsekuensi hukum
Tak hanya itu, Sambo mengaku dirinya akan menjalankan konsekuensi hukum yang akan dijerat kepadanya sesuai dengan perkembangan penyelidikannya.
4. Mengaku akan bertanggung jawab
Sambo turut berjanji bahwa ia akan bertanggung jawab kepada rekan-rekan serta para senior yang mengalami dampak perbuatannya.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Hadir di Sidang Kode Etik, Bagaimana Nasibnya?
-
Kelakuan Ferdy Sambo saat Jadi Kadiv Propam Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak: Nembak Sana, Nembak Sini!
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Tertutup dan Disiarkan Tanpa Suara, Komisi III DPR Duga Ada Hal yang Menyangkut Kesusilaan
-
Viral, Polisi Bentak Wartawan yang Hendak Liput Sidang Ferdy Sambo, Netizen: Ada yang Ngegas Tapi Bukan Motor Serpisan
-
Tulisan Tangan Ferdy Sambo Minta Maaf Sana-Sini, tapi Tak Satupun pada Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...