Suara.com - Tersangka utama kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah menulis sebuah surat penyesalannya terhadap keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Adapun surat tersebut tertera tanggal penulisan surat pada 22 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai. Surat tersebut diduga ditulis oleh Sambo saat mendekam di Mako Brimob dalam penahanannya atas kasus Brigadir J.
Surat itu juga memuat permintaan maafnya kepada para rekan dan senior se-instansi yang turut terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Berikut fakta selengkapnya terkait surat penyesalan Ferdy Sambo.
1. Singgung rekan dan senior
Surat tersebut ditujukan kepada rekan dan senior sambo di kepolisian yang nama-namanya terseret dalam kasus yang kini sedang disangkakan kepadanya.
Ia mengaku menyesal lantaran telah menyeret orang-orang tersebut dalam perkara kematian ajudannya di kediamannya sendiri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
2. Layangkan minta maaf atas perbuatannya
Sosok eks Kadiv Propam tersebut juga meminta maaf kepada rekan-rekan yang terdampak serta kepada institusi kepolisian secara luas.
Baca Juga: Ferdy Sambo Hadir di Sidang Kode Etik, Bagaimana Nasibnya?
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo dikutip Suara.com, Kamis (25/8/2022).
3. Siap menjalankan konsekuensi hukum
Tak hanya itu, Sambo mengaku dirinya akan menjalankan konsekuensi hukum yang akan dijerat kepadanya sesuai dengan perkembangan penyelidikannya.
4. Mengaku akan bertanggung jawab
Sambo turut berjanji bahwa ia akan bertanggung jawab kepada rekan-rekan serta para senior yang mengalami dampak perbuatannya.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Hadir di Sidang Kode Etik, Bagaimana Nasibnya?
-
Kelakuan Ferdy Sambo saat Jadi Kadiv Propam Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak: Nembak Sana, Nembak Sini!
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Tertutup dan Disiarkan Tanpa Suara, Komisi III DPR Duga Ada Hal yang Menyangkut Kesusilaan
-
Viral, Polisi Bentak Wartawan yang Hendak Liput Sidang Ferdy Sambo, Netizen: Ada yang Ngegas Tapi Bukan Motor Serpisan
-
Tulisan Tangan Ferdy Sambo Minta Maaf Sana-Sini, tapi Tak Satupun pada Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra