Suara.com - Tersangka utama kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah menulis sebuah surat penyesalannya terhadap keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Adapun surat tersebut tertera tanggal penulisan surat pada 22 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai. Surat tersebut diduga ditulis oleh Sambo saat mendekam di Mako Brimob dalam penahanannya atas kasus Brigadir J.
Surat itu juga memuat permintaan maafnya kepada para rekan dan senior se-instansi yang turut terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Berikut fakta selengkapnya terkait surat penyesalan Ferdy Sambo.
1. Singgung rekan dan senior
Surat tersebut ditujukan kepada rekan dan senior sambo di kepolisian yang nama-namanya terseret dalam kasus yang kini sedang disangkakan kepadanya.
Ia mengaku menyesal lantaran telah menyeret orang-orang tersebut dalam perkara kematian ajudannya di kediamannya sendiri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
2. Layangkan minta maaf atas perbuatannya
Sosok eks Kadiv Propam tersebut juga meminta maaf kepada rekan-rekan yang terdampak serta kepada institusi kepolisian secara luas.
Baca Juga: Ferdy Sambo Hadir di Sidang Kode Etik, Bagaimana Nasibnya?
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo dikutip Suara.com, Kamis (25/8/2022).
3. Siap menjalankan konsekuensi hukum
Tak hanya itu, Sambo mengaku dirinya akan menjalankan konsekuensi hukum yang akan dijerat kepadanya sesuai dengan perkembangan penyelidikannya.
4. Mengaku akan bertanggung jawab
Sambo turut berjanji bahwa ia akan bertanggung jawab kepada rekan-rekan serta para senior yang mengalami dampak perbuatannya.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Hadir di Sidang Kode Etik, Bagaimana Nasibnya?
-
Kelakuan Ferdy Sambo saat Jadi Kadiv Propam Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak: Nembak Sana, Nembak Sini!
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Tertutup dan Disiarkan Tanpa Suara, Komisi III DPR Duga Ada Hal yang Menyangkut Kesusilaan
-
Viral, Polisi Bentak Wartawan yang Hendak Liput Sidang Ferdy Sambo, Netizen: Ada yang Ngegas Tapi Bukan Motor Serpisan
-
Tulisan Tangan Ferdy Sambo Minta Maaf Sana-Sini, tapi Tak Satupun pada Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas