Suara.com - Sidang pelanggaran kode etik Inspektur Jenderal (Irjen) ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Dari 15 saksi yang dihadirkan, baru tiga saksi yang menjalani pemeriksaan.
Sidang pun sudah digelar sejak pukul 09.25 WIB, hingga pukul 15.00 WIB sidang masih berlangsung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dari 15 saksi baru tiga orang yang diperiksa.
"Para saksi sudah diperiksa tiga," kata Nurul kepada wartawan.
Adapun ketiga saksi yang sudah diperiksa adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat. Ketiga saksi yang sudah menjalani pemeriksaan merupakan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Nampak terlihat adanya perlakuan cukup berbeda terhadap Bharada E yang memberikan kesaksian secara virtual. Sedangkan, dua tersangka lainnya KM dan RR hadir secara langsung memberikan kesaksian dihadapan majelis etik.
Hingga saat ini masih ada 12 saksi yang belum diperiksa. Sidang pun tetap akan dilanjutkan hari ini.
"Setelah ini nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain yang masih tersisa 12 orang," ujar Nurul.
Usai memeriksa seluruh saksi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
Baca Juga: 15 Saksi Hadir di Sidang Etik Ferdy Sambo, Termasuk Bripka RR dan Kuat Ma'ruf
"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilakskaan baru diperiska terduga pelanggar," ujar Nurul.
Setelah melalui sejumlah tahapan itu hasil sidang akan disampaikan kepada publik hari ini.
"Akhirnya konpers dimana yang akan disampaikan Irwasum, Kadiv humas, dan Kompolnas," jelasnya.
Sebelum, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan rangkaian sidang pelanggaran etik yang dijalani Ferdy Sambo.
"Tahapan awal tentunya dibuka oleh Ketua Sidang yang menanyakan tentang identitas dan lain sebagainya seperti biasa lah, syarat formilnya terpenuhi," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.
Setelah syarat formil terpenuhi selanjutnya pendalaman secara materil.
Tag
Berita Terkait
-
15 Saksi Hadir di Sidang Etik Ferdy Sambo, Termasuk Bripka RR dan Kuat Ma'ruf
-
Sidang Etik Ferdy Sambo, Tersangka Bripka RR dan Kuat Maruf Turut Dihadirkan
-
Ferdy Sambo Disebut Mundur dari Polri, DPR Ingatkan Kasus Etiknya Harus Dilanjutkan: Jangan Seperti Lili Pintauli
-
Viral Anggota Brimob Bentak Wartawan Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Publik Geram: Galaknya ke Tersangka Pak!
-
Siaran Sidang Etik Ferdy Sambo Cuma Bisa Diamati, Bisu Tanpa Suara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini