Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah uang yang masuk ke kantong eks Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan atau (BS) dalam kasus suap alokasi anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur.
Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo; Pensiunan PNS, Sri Pramuni; dan Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kab. TA, Made Prasetyo.
Kemudian, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Ponidi; Kepala Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kab. Tulungagung, Samrotul Fuad; dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.
"Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pengetahuan para saksi antara lain terkait dugaan sumber uang yang diberikan pada tersangka BS (Budi Setiawan) dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Kasus ini berawal pada tahun 2015, tersangka Budi Setiawan memberikan bantuan yang diminta oleh Kepala Dinas PUPR Sutrisno dan Kepala Dinas Pengairan, Pemukiman, dan Perumahan Rakyat Sudarto atas perintah eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dimana, terkait alokasi Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung.
"BS sepakat akan memberikan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian fee antara 7 persen sampai 8 persen dari total anggaran yang diberikan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto beberapa waktu lalu,
Hingga akhirnya, Kabupaten Tulungagung mendapatkan kucuran anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp79,1 Miliar. Sehingga, Budi Setiawan mendapat fee mencapai Rp3.5 Miliar dari Sutrisno setelah membantu proses keluarnya anggaran untuk Pemkab Tulungagung.
"Fee tersebut diserahkan kepada oleh Sutrisno langsung kepada tersangka BS (Budi Setiawan) di ruangan kepada BPKAD Provinsi Jawa Timur," ungkapnya
Baca Juga: Kasus Suap Izin Apartemen, Penyuap Eks Walkot Haryadi Suyuti Segera Diadili di PN Tipikor Yogyakarta
Uang fee itu diberikan kepada Budi dari Sutrisno yang berasal dari pengusaha yang ingin mengerjakan proyek di Pemkab Tulungagung.
Selanjutnya, pada 2017 Budi diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jatim. Sehingga, kewenangan pembagian Bantuan Keuangan menjadi kewenangan mutlak tersangka Budi.
Kembali pada tahun 2017, Sutrisno atas izin Syahri Mulyo diminta untuk mencairkan anggaran Bantuan Keuangan di Pemprov Jatim. Sutrisno pun langsung menemui Budi untuk mendapatkan alokasi anggaran yang pada anggaran perubahan tahun 2017 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan sebesar Rp30,4 Miliar dan tahun 2018 sebesar Rp29,2 Miliar.
Atas cairnya anggaran untuk Kab Tulungagung tersebut, Syahri Mulyo perintahkan Sutrisno untuk memberikan fee kepada Budi Setiawan.
"Sebagai komitmen memberikan fee sebesar Rp6,75 Miliar kepada tersangka BS (Budi Setiawan)," imbuhnya
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Budi Setiawan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama mulai 19 Agustus sampai 7 September 2022 di Rutan KPK kavling C1.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Izin Apartemen, Penyuap Eks Walkot Haryadi Suyuti Segera Diadili di PN Tipikor Yogyakarta
-
KPK: Secara Logika Penyuap Rektor Unila Karomani Tidak Mungkin Satu Orang
-
Hasil Survei: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Agung Meningkat, kepada Polri?
-
Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BK Jawa Timur
-
Bupati Tulungagung Maryoto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BK Jatim
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi