Suara.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo telah selesai digelar pada Kamis (25/8/2022).
Sidang tersebut berlangsung lama sekitar 16 jam hingga Jumat dini hari. Dalam sidang tersebut, 15 orang saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu saksi yang diperiksa dalam sidang tersebut adalah Richard Eliezer atau Bharada E. Ia merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
Ia pula yang membongkar kasus ini dengan menjadi justice collaborator, sehingga Ferdy Sambo dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Karena itulah, kehadiran Bharada E dalam sidang etik Ferdy Sambo mendapatkan perlakuan khusus dari Polri, dengan tujuan untuk keselamatan dan keamannya.
Apa saja perlakuan khusus tersebut? Berikut ulasannya.
Memberikan keterangan secara virtual
Keterangan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinilai sangat penting sekaligus berisiko untuk keamanan dirinya.
Karena itu Polri memutuskan untuk menghadirkan Bharada E di persidangan etik terhadap Ferdy Sambo melalui virtual. Hal tersebut ditegaskan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, pada Kamis (25/8/2022).
"Iya Bharada E hadir melalui zoom," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Dapat perlindungan penuh dari LPSK
Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy mengatakan,alasan kliennya memberikan keterangan secara daring ti sidang etik Ferdy Sambo adalah karena Bharada E merupakan justice collaborator dalam kasus ini.’
Dan sebagai justice collaborator, Bharada E mendapatkan perlindungan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Menurutnya, pemberian kesaksian secara daring oleh Bharada E merupakan perlindungan yang diberikan kepada Bharada E sebagai justice collaborator.
Mendapatkan pengawasan CCTV selama 24 jam
Berita Terkait
-
Sejumlah Media Asing Soroti Pemecatan Tidak Hormat Ferdy Sambo: Skandal Terbesar Pejabat Tinggi Polisi
-
Deolipa Yumara Sebut Kak Seto Pansos Karena Berupaya Lindungi Anak Ferdy Sambo: Anak di Jalanan Banyak Pak
-
Jadi Sanksi Terberat Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik, Apa Itu PTDH?
-
Diperiksa Kasus Brigadir J di Bareskrim, Istri Ferdy Sambo Kucing-kucingan sama Wartawan
-
Tanggapi Pemecatan Suami Putri Candrawathi, Dr Edi Hasibuan: Ferdy Sambo Akan Mengajukan Banding
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka