Suara.com - Peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi melihat sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan dengan cepat. Fahmi berharap Polri juga bisa menjalankan sidang etik seperti itu pada kasus-kasus lain, tanpa harus berada di bawah tekanan publik.
"Sidang etik terhadap Sambo menunjukkan Polri hari ini sudah lebih progresif dan responsif dibanding kasus-kasus etik sebelumnya, misalnya dalam kasus Brotoseno," kata Fahmi saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/8/2022).
"Kita (ISSES) berharap Polri juga punya ketentuan yang lebih jelas mengatur soal persidangan etik ini, agar tidak ada kesan bahwa cepat atau berlarutnya penyelesaian masalah etik juga sangat bergantung pada seberapa besar perhatian dan tekanan publik," sambungnya.
Selain itu, Fahmi juga menilai seharusnya Polri secara institusi menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Permintaan maaf itu dilakukan hingga ke satuan kewilayahan.
Sebab menurutnya, pelanggaran pidana serta etik yang dilakukan oleh Sambo cs seharusnya tak menguras energi apabila Polri benar-benar mampu menjaga integritas dan profesionalismenya.
"Saya tetap berpendapat bahwa Polri secara kelembagaan sebaiknya juga melakukan tindakan yang bersifat kolektif di semua jenjang (termasuk satuan kewilayahan) untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka pada negara dan masyarakat melalui semacam seremoni atau kegiatan apel integritas," ujarnya.
Ferdy Sambo Minta Maaf
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Permintaan maaf itu disampaikan secara langsung dihadapkan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), usai sanksi pemecatan terhadap dirinya dibacakan di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.
Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat, Ini Daftar Pelanggaran Kode Etik Ferdy Sambo
"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri," kata Ferdy Sambo.
Dia mengaku dari lubuk hatinya yang terdalam merasa bersalah atas perbuatannya melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," ujarnya.
Ajukan Banding
Dalam kesempatan yang sama, Ferdy Sambo juga mengajukan banding. Banding ini terkait keputusan sidang etik yang memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.
Hal itu disampaikannya usai putusan pemecatannya dibacakan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Berita Terkait
-
Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
-
Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf
-
Dipecat Tidak Hormat, Ini Daftar Pelanggaran Kode Etik Ferdy Sambo
-
Publik Diingatkan Jangan Gembira Dulu, Pemecatan Ferdy Sambo Belum Final!
-
Hasil Sidang Etik: Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat !
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok