Suara.com - Kedua tokoh penting dalam penegakan hukum terkait kasus Brigadir J yakni Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menjalani rapat bersama Komisi III DPR terkait dengan peran masing-masing.
Adapun Mahfud MD menjalani Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR tersebut pada Senin (22/8/2022) dan disusul oleh Kapolri dua hari setelahnya, Rabu (24/8/2022).
Meski sama-sama dibanjiri oleh pertanyaan dari jajaran para anggota Komisi III terhadap kasus Brigadir J, ada perbedaan suasana rapat antara dengan Mahfud MD vs Kapolri.
Publik mengamati bahwa Mahfud MD dicecar habis-habisan oleh para jajaran dewan hingga suasana rapat terasa tegang dan mencekam. Namun hal itu tak ditemukan pada rapat dengan Kapolri. Sebab, Kapolri sempat tersenyum lebar saat rapat tersebut. Bahkan, Jenderal nomor satu Polri tersebut banjir pujian dari para anggota dewan.
Mari kulik bersama perbedaan suasana rapat Komisi III DPR saat menghadirkan Ketu Kompolnas Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mahfud MD banjir kritikan, rapat tampak tegang
Sosok Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas tersebut menerima segudang kritikan dari para anggota Komisi III. Bahkan, suasana rapat bersama Mahfud MD terasa tegang.
Ada satu tokoh yang getol membanjiri Mahfud MD dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, yakni Anggota Komisi III Desmond Mahesa. Bahkan, Desmond sempat layangkan sindiran pedas terhadap Mahfud MD terkait dengan perannya sebagai Ketua Kompolnas.
Desmond menyebut bahwa Kompolnas hanya sekadar 'humas' untuk informasi terkait perkembangan kasus kematian Brigadir Yosua dan tak banyak memberikan kontribusi lain.
Baca Juga: Profil Aboe Bakar, Dilaporkan ke MKD karena Misteri Suara 'Sayang' saat Rapat DPR
"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu gak?" kata Desmond dalam rapat Komisi III bersama Komnas HAM, LPSK, dan Komisi Kepolisian Nasional. yang disiarkan via Kanal DPR RI di laman YouTube.
Meski diterjang kritikan, Mahfud MD tak terlihat goyah. Bahkan, ia membalas sindiran Desmond tersebut dengan kalimat yang tak kalah menohok. Mahfud mengingatkan bahwa Kompolnas merupakan bentukan dari DPR. Semisal para anggota dewan menginginkan, Mahfud sontak menyarankan untuk membubarkan Kompolnas.
"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," balas Mahfud.
Beda dengan Mahfud, Kapolri tuai pujian dan diberi semangat
Komisi III DPR tampak memberikan perlakuan berbeda terhadap sang Kapolri dalam rapat bersama. Tak dicecar seperti Mahfud, Listyo justru malah banjir pujian.
Bahkan, Kapolri tampak tersenyum lebar dalam rapat tersebut. Terasa suasana yang jauh berbeda dengan rapat antara Mahfud dan Listyo. Suasana rapat Komisi III DPR bersama Listyo Sigit tampak riang gembira dan tak terasa adanya tekanan sama sekali.
Berita Terkait
-
Profil Aboe Bakar, Dilaporkan ke MKD karena Misteri Suara 'Sayang' saat Rapat DPR
-
Periksa Putri Candrawathi, Bareskrim Polri Ikuti Rekomendasi Dokter untuk Penahanannya
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Hasil Survei Ungkap Kepuasan Publik
-
Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri
-
Aboe Alhabsyi Dilaporkan soal Panggilan Sayang Wanita Misterius, Apa MKD DPR Berani Proses Ketuanya Sendiri?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI