Baru-baru ini, ramai diperbincangkan tentang rencana pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang hendak melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) terkait dugaan aliran dana pengelolaan dana calon presiden (capres) sebesar Rp 300 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diakui oleh Kamaruddin, dirinya telah mengantongi bukti-bukti untuk membuat laporan serta melakukan investigasi keuangan milik Dirut PT Taspen.
Berikut fakta-fakta Kamaruddin Simanjuntak yang dikabarkan akan melaporkan Dirut PT Taspen ke Presiden Jokowi.
1. Kantongi Sejumlah Bukti
Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak berencana untuk melaporkan Dirut PT Taspen terkait aliran dana dan pengelolaan dana calon presiden kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam laporan yang akan dilayangkannya tersebut, Kamaruddin mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti.
"Ada (bukti), sudah saya investigasi keuangannya," ujar Kamaruddin.
2. PT Taspen Bantah Tuduhan Kamaruddin
Diketahui, sebelumnya PT Taspen (Persero) angkat bicara soal tuduhan yang ditujukan kepada direktur utama mengenai pengelolaan dana calon presiden (capres) sebesar Rp 300 triliun.
Baca Juga: Dituduh Kelola Dana Taspen Rp300 Triliun, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim
Pernyataan tersebut kemudian dilontarkan pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak dalam video yang menjadi viral dan menjadi perbincangan publik.
3. Tanggapan Corporate Secretary Taspen
Corporate Secretary Taspen, Mardiyani Pasaribu menanggapi tuduhan tersebut. Mardiyani membantah tuduhan tersebut karena berdasarkan penuturannya, perseroan selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran.
Pihak Taspen sendiri memiliki komitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.
"Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, TASPEN wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik," ujar Mardiyani.
4. Audit BPK Buktikan Taspen Tidak Berinvestasi di Luar Kegiatan Usaha
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini Kata Pengacara Brigadir J
-
Dituduh Kelola Dana Taspen Rp300 Triliun, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim
-
Kamaruddin Simanjuntak Sarankan Gaji Polri Naik: Minimal Rp25 Juta per Bulan
-
Kamaruddin Simanjuntak Cerita Disembah Sujud Presiden, Bocah 12 Tahun Temukan Mayat Bayi
-
Kenyang Diteror, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Istri dan Anaknya Pernah Dibakar Hidup-hidup
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi