Pasal tunjangan dihapus, jutaan guru kecewa
Terkait dengan hilangnya pasal mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG), Satriwan mengatakan hal tersebut telah membuat jutaan guru kecewa berat.
Tak hanya para guru, pihak keluarga guru juga merasakan kekecewaan yang sama, sebab mereka juga turut merasakan manfaat dari tunjangan profesi guru tersebut.
Menyambung Satriwan, Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menyatakan, para guru yang tergabung dalam sejumlah organisasi guru mesti angkat suara untuk memperjuangkan kembalinya pasal mengenai Tunjangan Profesi Guru ke dalam RUU Sisdiknas.
Pemerintah bantah hapus Tunjangan Profesi Guru
DI tempat lain, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Roset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah telah menghapus ketentuan mengenai tunjangan guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan, meski tidak tercantum dalam RUU Sisdiknas yang baru, bukan berarti aturan mengenai tunjangan profesi guru hilang.
Ia mengatakan, tunjangan guru tetap ada dan aturannya mengacu pada Undang-undang Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Undang-undang Ketenagakerjaan.
"Jadi tidak benar bahwa dalam substansi menghilangkan untuk tunjangan guru," kata Iwan di Jakarta, pada Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
-
Update Kabar Tunjangan Profesi Guru 2022 Akan Dihapus, Ada Angin Segar untuk Guru Swasta
-
Subsidi BBM Salah Sasaran, Anggaran Diusulkan Untuk Program Lain
-
Sebentar Lagi Jadwal Seleksi PPPK 2022, Ada Penambahan Kuota Formasi! SK Pengangkatan Tahun 2023
-
Keputusan MenPAN-RB Ada Penambahan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2022 Terbuka untuk Profesi Ini, Cek Selengkapnya!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari