Pasal tunjangan dihapus, jutaan guru kecewa
Terkait dengan hilangnya pasal mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG), Satriwan mengatakan hal tersebut telah membuat jutaan guru kecewa berat.
Tak hanya para guru, pihak keluarga guru juga merasakan kekecewaan yang sama, sebab mereka juga turut merasakan manfaat dari tunjangan profesi guru tersebut.
Menyambung Satriwan, Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menyatakan, para guru yang tergabung dalam sejumlah organisasi guru mesti angkat suara untuk memperjuangkan kembalinya pasal mengenai Tunjangan Profesi Guru ke dalam RUU Sisdiknas.
Pemerintah bantah hapus Tunjangan Profesi Guru
DI tempat lain, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Roset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah telah menghapus ketentuan mengenai tunjangan guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan, meski tidak tercantum dalam RUU Sisdiknas yang baru, bukan berarti aturan mengenai tunjangan profesi guru hilang.
Ia mengatakan, tunjangan guru tetap ada dan aturannya mengacu pada Undang-undang Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Undang-undang Ketenagakerjaan.
"Jadi tidak benar bahwa dalam substansi menghilangkan untuk tunjangan guru," kata Iwan di Jakarta, pada Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
-
Update Kabar Tunjangan Profesi Guru 2022 Akan Dihapus, Ada Angin Segar untuk Guru Swasta
-
Subsidi BBM Salah Sasaran, Anggaran Diusulkan Untuk Program Lain
-
Sebentar Lagi Jadwal Seleksi PPPK 2022, Ada Penambahan Kuota Formasi! SK Pengangkatan Tahun 2023
-
Keputusan MenPAN-RB Ada Penambahan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2022 Terbuka untuk Profesi Ini, Cek Selengkapnya!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata