Sementara itu, dikutip dari situs web Kementerian Agama, menyebut jika RUU Sisdiknas 2022 ini bersifat omnibus law. Karena memuat hukum yang banyak untuk semua di bidang pendidikan.
Di dalam draf RUU itu tidak menampilkan nama madrasah, bahkan juga jenjang sekolah SD, SMP dan SMA. RUU Sisdiknas 2022 menjembatani berbagai jenis pendidikan yang terdapat di Indonesia. Mulai dari madrasah, pesantren, kursus, balai pendidikan dan latihan, sampai pengajian.
Secara garis besar, pembentukan RUU Sisdiknas 2022 dirancang dengan latar belakang perbaikan yang sebelumnya diusulkan sebagaimana telah disebutkan dalam draf RUU Sisdiknas 2022 antara lain yaitu:
• Integrasi UU Sisdiknas, UU Guru swrta Dosen, dan UU Dikti digabubg dalam satu UU untuk melaksanakan amanah yang tercantum dalam UUD 1945 tentang satu sistem pendidikan, dan agar pengaturan pada tingkat UU tidak terjadi tumpang tindih.
• RUU diusulkan intuk merespon perkembangan yang cepat, sehingga undang-undang ini disusun lebih fleksibel dan tidak terlalu rinci.
• Maish RUU Sisdiknas yang saat ini sedang direncanakan telah mengakomodasi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan tiga UU yang diintegrasikan.
• Memuat Prinsip-prinsip Merdeka Belajar yang akan menekankan kualitas belajar mengajar dan memperluas ruang inovasi dalam sistem pendidikan. Sehingga hal ini perlu terkandung dalam RUU Sisdiknas ke depannya.
Link Download RUU Sisdiknas
Untuk informasi lebih rinci mengenai RUU Sisdiknas, Anda dapat mengklik link di bawah ini:
Baca Juga: Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/?smd_process_download=1&download_id=873
Demikian tadi informasi mengenai apa itu RUU Sisdiknas lengkap denfan link akses draf RUU Sisdiknas terbaru Agustus 2022 yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
-
Update Kabar Tunjangan Profesi Guru 2022 Akan Dihapus, Ada Angin Segar untuk Guru Swasta
-
Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?
-
Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Pastikan Guru Dapat Tunjangan Profesi
-
6 Poin Penting RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Diusulkan Jadi 13 Tahun
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas