Sementara itu, dikutip dari situs web Kementerian Agama, menyebut jika RUU Sisdiknas 2022 ini bersifat omnibus law. Karena memuat hukum yang banyak untuk semua di bidang pendidikan.
Di dalam draf RUU itu tidak menampilkan nama madrasah, bahkan juga jenjang sekolah SD, SMP dan SMA. RUU Sisdiknas 2022 menjembatani berbagai jenis pendidikan yang terdapat di Indonesia. Mulai dari madrasah, pesantren, kursus, balai pendidikan dan latihan, sampai pengajian.
Secara garis besar, pembentukan RUU Sisdiknas 2022 dirancang dengan latar belakang perbaikan yang sebelumnya diusulkan sebagaimana telah disebutkan dalam draf RUU Sisdiknas 2022 antara lain yaitu:
• Integrasi UU Sisdiknas, UU Guru swrta Dosen, dan UU Dikti digabubg dalam satu UU untuk melaksanakan amanah yang tercantum dalam UUD 1945 tentang satu sistem pendidikan, dan agar pengaturan pada tingkat UU tidak terjadi tumpang tindih.
• RUU diusulkan intuk merespon perkembangan yang cepat, sehingga undang-undang ini disusun lebih fleksibel dan tidak terlalu rinci.
• Maish RUU Sisdiknas yang saat ini sedang direncanakan telah mengakomodasi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan tiga UU yang diintegrasikan.
• Memuat Prinsip-prinsip Merdeka Belajar yang akan menekankan kualitas belajar mengajar dan memperluas ruang inovasi dalam sistem pendidikan. Sehingga hal ini perlu terkandung dalam RUU Sisdiknas ke depannya.
Link Download RUU Sisdiknas
Untuk informasi lebih rinci mengenai RUU Sisdiknas, Anda dapat mengklik link di bawah ini:
Baca Juga: Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/?smd_process_download=1&download_id=873
Demikian tadi informasi mengenai apa itu RUU Sisdiknas lengkap denfan link akses draf RUU Sisdiknas terbaru Agustus 2022 yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
-
Update Kabar Tunjangan Profesi Guru 2022 Akan Dihapus, Ada Angin Segar untuk Guru Swasta
-
Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?
-
Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Pastikan Guru Dapat Tunjangan Profesi
-
6 Poin Penting RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Diusulkan Jadi 13 Tahun
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel