Sementara itu, dikutip dari situs web Kementerian Agama, menyebut jika RUU Sisdiknas 2022 ini bersifat omnibus law. Karena memuat hukum yang banyak untuk semua di bidang pendidikan.
Di dalam draf RUU itu tidak menampilkan nama madrasah, bahkan juga jenjang sekolah SD, SMP dan SMA. RUU Sisdiknas 2022 menjembatani berbagai jenis pendidikan yang terdapat di Indonesia. Mulai dari madrasah, pesantren, kursus, balai pendidikan dan latihan, sampai pengajian.
Secara garis besar, pembentukan RUU Sisdiknas 2022 dirancang dengan latar belakang perbaikan yang sebelumnya diusulkan sebagaimana telah disebutkan dalam draf RUU Sisdiknas 2022 antara lain yaitu:
• Integrasi UU Sisdiknas, UU Guru swrta Dosen, dan UU Dikti digabubg dalam satu UU untuk melaksanakan amanah yang tercantum dalam UUD 1945 tentang satu sistem pendidikan, dan agar pengaturan pada tingkat UU tidak terjadi tumpang tindih.
• RUU diusulkan intuk merespon perkembangan yang cepat, sehingga undang-undang ini disusun lebih fleksibel dan tidak terlalu rinci.
• Maish RUU Sisdiknas yang saat ini sedang direncanakan telah mengakomodasi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan tiga UU yang diintegrasikan.
• Memuat Prinsip-prinsip Merdeka Belajar yang akan menekankan kualitas belajar mengajar dan memperluas ruang inovasi dalam sistem pendidikan. Sehingga hal ini perlu terkandung dalam RUU Sisdiknas ke depannya.
Link Download RUU Sisdiknas
Untuk informasi lebih rinci mengenai RUU Sisdiknas, Anda dapat mengklik link di bawah ini:
Baca Juga: Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/?smd_process_download=1&download_id=873
Demikian tadi informasi mengenai apa itu RUU Sisdiknas lengkap denfan link akses draf RUU Sisdiknas terbaru Agustus 2022 yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini
-
Update Kabar Tunjangan Profesi Guru 2022 Akan Dihapus, Ada Angin Segar untuk Guru Swasta
-
Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?
-
Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Pastikan Guru Dapat Tunjangan Profesi
-
6 Poin Penting RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Diusulkan Jadi 13 Tahun
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah
-
Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan
-
Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global
-
Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak
-
Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS