Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan nasional atau RUU Sisdiknas resmi masuk Program Legislasi Nasional Prioritas Perubahan Tahun atau Prolegnas 2022 pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu. Ada beberapa poin penting RUU Sisdiknas yang diusulkan ini.
Berikut ini Suara.com merangkum sederet poin penting RUU Sisdiknas. Simak baik-baik daftarnya!
Peleburan 3 Undang-Undang
Pada penyusunan dan isinya, RUU Sisdiknas ini melebur 3 UU sekaligus. Pertama adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kemudian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi.
Karena yang dilebur adalah aturan-aturan yang cukup penting maka kemudian beberapa poin sepertinya layak menjadi perhatian untuk Anda, publik secara luas. Jika disetujui, maka RUU ini akan segera diproses dan diresmikan menjadi regulasi baku dengan kekuatan hukum yang jelas.
Apa Saja Poin Penting RUU Sisdiknas?
Setidaknya terdapat 6 poin penting yang disampaikan dalam RUU Sisdiknas tersebut. Poin tersebut secara singkat bisa Anda lihat dalam poin-poin berikut ini.
- Wajib belajar 13 tahun, perubahan ini dilakukan dari program wajib belajar sebelumnya. Usulan ini mencakup pendidikan dasar selama 10 tahun, yakni pra sekolah, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama, dan dilanjutkan hingga sekolah menengah atas. Jadi totalnya adalah 13 tahun.
- Penggunaan istilah Pelajar, istilah ini diusulkan untuk mengganti kata Peserta Didik, yang menegaskan posisi aktif pelajar sebagai subjek utama pendidikan. Perspektifnya kemudian tak hanya sebagai peserta proses pendidikan.
- PAUD masuk jenjang pendidikan dasar, dan nantinya masuk dalam Sistem Pendidikan Nasional. Usia 0 hingga 5 tahun kemudian masuk ke kategori Pendidikan Anak Usia Dini, kemudian usia 6 tahun masuk ke kelas pra-sekolah, yang sudah termasuk dalam wajib belajar 13 tahun.
- Pancasila masuk kurikulum, pada UU yang berlaku, kewarganegaraan masuk menjadi muatan wajib dalam kurikulu. Mada RUU Sindiknas kemudian diusulkan untuk memasukkan pendidikan agama, pendidikan Pancasila, dan Bahasa Indonesia di dalam kurikulumnya.
- Kode etik guru berlaku nasional, kode etik untuk guru diterapkan secara nasional. RUU Sindiknas mengusulkan guru wajib memenuhi kode etik yang disusun oleh organisasi profesi guru, dibawah koordinasi kementerian terkait dan ditetapkan oleh menteri.
- Penyelenggaran pendidikan inklusif, RUU Sindiknas memberikan usulan mengenai pengaturan penyelenggaraan dan pemenuhan layanan pendidikan bagi pelajar penyandang disabilitas, dan mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Draft versi awal disusun pemerintah dengang melibatkan berbagai lembaga dan organisasi terkait.
Itu tadi kira-kira daftar poin penting RUU Sindiknas yang bisa disampaikan secara singkat. Semoga berguna, dan selamat berakvitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Hilangkan Tunjangan Profesi Guru
Berita Terkait
-
Draft RUU Sisdiknas Bisa Jadi Ancaman untuk Kesejahteraan Guru, Tunjangan Profesi Hilang
-
Ada 1.835 Guru PAUD di Balikpapan Belum Digaji, Disdikbud Pastikan Akan Segera Cair
-
Gebyar Pos PAUD 2022 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Anak di Kecamatan Semarang Barat
-
Dinas Pendidikan Kota Kupang Laporkan 150 Anak PAUD Alami Kekerdilan
-
Peran PAUD Untuk Anak, Bisa Bantu Kembangkan Potensi Diri Secara Positif
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan