Suara.com - Kepolisian Akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, Selasa hari ini. Publik masih menunggu rekontruksi yang dilakukan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam rekonstruksi itu akan dihadirkan kelima tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Selain itu akan ada Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, serta KM alias Kuat Maruf.
Rumah Sambo ada di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Sedangkan, rumah dinasnya tak jauh dari rumah pribadinya, berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain itu penyidik turut mengundang Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Agung RI. Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Dalam rekonstruksi itu, Bharada E alias Richard Eliezer akan mendapatkan pengawalan khusus. Bharada E alias Richard Eliezer adalah justice collaborator.
Tak hanya itu, Sambo juga akan berpenampilan mengenakan baju tahanan. Mereka akan bertemu yang selama ini Sambo ditahan dan Putri belum ditahan.
Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
Kekinian di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB, terlihat empat anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga di sekitar area rumah dinas Ferdy Sambo. Sementara di gerbang utama terlihat pula anggota menjaga agar tidak sembarang orang bisa memasuki area Kompleks Polri Duren Tiga.
Di sisi lain, garis polisi atau police line nampak masih terpasang du sekeliling area rumah Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Polri Pastikan Ferdy Sambo Cs Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Dalam rekonstruksi akan diperagakan 78 adegan. Rinciannya, di rumah Magelang akan diperagakan 16 adegan meliputi perstiwa pada tanggal tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022. Kemudian di rumah pribadi Jalan Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 Juli, dan di rumah dinas Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Berita Terkait
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!