Suara.com - Beredar di media sosial video dengan narasi yang menyatakan Ferdy Sambo mengamuk saat berada di persidangan.
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook bernama Fasf pada Jumat (26/08/22).
Akun pengunggah video memberikan narasi yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengamuk pada saat persidangan karena tidak ingin dihukum mati.
"Tak mau dihukum mati, Ferdy Sambo ngamuk saat sidang hingga nekat lakukan ini," narasi pengunggah video yang dikutip Suara.com pada Selasa (30/08/22).
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Perlu diketahui bahwa hingga saat ini Ferdy Sambo belum menjalani persidangan di pengadilan terkait kasus kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pada Kamis (225/08/22) lalu, Ferdy Sambo baru menjalani sidang etik yang digelar di Mabes Polri.
Hingga saat ini, Ferdy Sambo belum menjalani sidang di pengadilan sehingga ia belum mendapatkan putusan hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Selain itu, pada video yang beredar tidak ditemukan adanya keterangan yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo yang mengamuk karena mendapatkan hukuman mati.
Dalam video tersebut hanya ada penjelasan dari Kapolri Listyo Sigit pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri.
Pada momen tersebut, Kapolri Listyo Sigit yang menerangkan kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.
Pada potongan video tersebut, juga ada momen ketika Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang turut memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video mengenai mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang mengamuk saat persidangan adalah hoaks.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Putri Candrawathi Saat Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Pakai Pakaian Serba Putih
-
Bharada E, Bripka R dan Kuwat Ma'ruf Tiba di Tempat Rekonstruksi, Tangan Mereka Terikat
-
Rumah Dinas Ferdy Sambo Dijaga Ketat Pasukan Bersenjata Menjelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Rekonstruksi Tiga Babak di Duren Tiga, Bagaimana Pengawalan Bharada E saat Dipertemukan Ferdy Sambo?
-
Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan di Dua Rumah
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026