SuaraSumedang.Id - Menjelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, suasana berbeda kini tampak di kediaman Ferdy Sambo.
Diketahui, rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri tersebut dijaga ketat oleh pasukan bersenjata.
Pasukan bersenjata laras panjang dari Brimob menjaga ketat rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022). Dilansir dari Suara.com.
Pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB, terlihat empat anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga di sekitar area rumah dinas Ferdy Sambo.
Pemandangan berbeda juga tampak beda di gerbang utama yan dijaga petugas dan tidak sembarang orang bisa memasuki area Kompleks Polri Duren Tiga.
Tidak hanya itu, di sekeliling area rumah Ferdy Sambo juga dipasangi garis polisi.
Sebagaimana diketahui, rumah dinas Ferdy Sambo itu menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini sendiri dijadwalkan berlangsung di dua lokasi. Lokasi pertama yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut hanya berjarak sekitar 1 KM dari rumah dinasnya.
Dalam kasus berdarah ini, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi lima tersangka turut terlibat yakni, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung.
Baca Juga: Pakar Ekonom Menilai Subsidi BBM Salah Sasaran: Konsumsi BBM Masyarakat Kecil Relatif Rendah
Berbeda dengan empat tersangka lainnya yang mengenakan baju tahanan, Putri Candrawathi tak turut serta dalam rekonstruksi tersebut.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," katanya.
Berita Terkait
-
Kak Seto Ingin Anak Ferdy Sambo Diberi Perlindungan, Deolipa Eks Pengacara Bharada E: kok Bisa-bisanya?
-
Pengakuan Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Berbohong Terkait Lokasi Terjadinya Pelecehan Seksual
-
Bukan Duren Tiga, Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual Mengaku Dapat Perintah Ferdy Sambo Ubah Lokasi Kejadian
-
Ini Alasan Polri soal Putri Candrawathi Belum Kenakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J
-
Viral Penampilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Ber-makeup di Jagat Maya, Warganet Langsung Nyinyir
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Huawei Nova 15 Max Debut Usung Baterai 8.500 mAh dan Tombol Mirip iPhone
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi
-
Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan
-
Wawalkot Zakiyuddin Pamerkan Gedung Warenhuis yang Direvitalisasi Era Bobby Nasution ke Raffi Ahmad
-
Marc Klok Siap Balas Dukungan Bobotoh dengan Kemenangan atas Persija
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari