Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak fokus menangani perkara kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Kamaruddin diminta tidak bicara diluar konteks tersebut, menyusul ramai pernyataan ihwal Susilo Bambang Yudhoyono yang menyembah dirinya.
"Saya kira banyak yang berkomentar kan publik pun, fokus saja lah (urus Perkara Brigadir J) ke tugas-tugas profesi dia yang kita menunggu hasilnya, nanti kalau sudah ditarik-tarik kejauhan rasanya offside dia," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Hinca menegaskan bahwa pernyataan tersebut juga sudah ditanggapi oleh kader-kader Demokrat. Di mana Demokrat telah membantah bahwa SBY selaku Presiden ke-6 RI pernah menyembah Kamaruddin.
"Kita pastikan Pak SBY tidak pernah menyembah Kamaruddin. Dalam unggahan itu dia menyebut Pak SBY-nya yang menyembah dia, karena itu somasi yang disampaikan kader-kader Partai Demokrat itu logis, dan dia harus menjawab itu, jangan ke sana ke mari," kata Hinca.
Hinca menyarankan agar sebaiknya Kamaruddin meminta maaf atas apa yang pernah ia ucapkan perihal SBY.
"Ya sudahlah kalau memang anu minta maaf aja lah, kan enggak ada salahnya," kata Hinca.
Somasi
Sebelumnya DPP Partai Demokrat melayangkan somasi kepada Kamaruddin Hendra Simanjuntak. Somasi itu buntut dari pernyataan Kamaruddin yang mengaku pernah sampai disembah Susilo Bambang Yudhoyono semasa menjadi Presiden tat kala Kamaruddin membongkar kasus wisma atlet Hambalang.
Baca Juga: Ibu Angbeen Rishi Jadi Korban Mafia Tanah, Alami Kerugian Sampai Rp 100 Miliar
Adapun suarat somasi tertanggal 29 Agustus yang ditujukan kepada Kamaruddin itu telah ditandatangani Tim Advokasi DPP Demokrat. Tim itu terdiri para advokat dan penasihat serta konsultan hukum, di antaranya Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.
Dalam surat somasinya, Demokrat menegaskan bahwa pernyataan Kamaruddin yang ada di dalam video dan menjadi pemberitaan di media yang mengaku disembah SBY yang diwakili jenderal bintang tiga ialah tidak benar.
"Tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitahuan bohong," tulis surat somasi.
Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tersebut telah mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat.
Pernyataan Kamaraddin juga dinilai telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," tulis surat somasi.
Berita Terkait
-
Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J: Mesranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bak Film Telenovela
-
Ibu Angbeen Rishi Jadi Korban Mafia Tanah, Alami Kerugian Sampai Rp 100 Miliar
-
Kecewa Diusir Saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J: "Tidak Transparan, Artinya Apa? Omong Kosong"
-
Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Alasan Pengacara Brigadir J Tak Boleh Ikut Rekonstruksi
-
Elektabilitas Demokrat Jatim Merosot Dalam Survei, Peneliti SSC: Internal Demokrat Goyah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta