Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) tahap I kepada 20,6 juta KPM seluruh Indonesia. Penyaluran dimulai dari wilayah Indonesia timur yaitu Provinsi Papua.
Simbolis penyerahan bantuan dilakukan perdana kepada 100 KPM Kabupaten Jayapura di Kantor Pos Indonesia Kabupaten Jayapura di Sentani.
"Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM, yang diberikan kepada masyarakat selamat empat bulan. Per bulan diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu dan diberikan dua kali, tiga ratus, tiga ratus", kata Presiden Jokowi di Kantor Pos Sentani, Rabu, (31/8/2022).
Penyerahan BLT BBM dilakukan agar daya beli masyarakat lebih baik. "Ya, penyerahan ini dilakukan agar daya beli dan konsumsi masyarakat jadi lebih baik," kata Presiden Jokowi.
Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi didampingi Mensos Tri Rismaharini dan Menteri BUMN Erick Thohir, menyaksikan langsung proses penyaluran BLT BBM Tahap 1. Turut mendampingi Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi, tim Direktorat Jaminan Sosial Kemensos, dan PT. Pos Indonesia Cabang Sentani.
Mensos Risma menjelaskan pembagian BLT BBM sebesar Rp600 ribu merupakan pengalihan dari subsidi BBM yang selama ini diberikan pemerintah.
Sebab selama ini, penikmat BBM bersubsidi bukan hanya berasal dari kalangan menengah ke bawah, melainkan turut dinikmati masyarakat menengah atas. Oleh karena itu, pembagian BLT BBM menjadi lebih tepat sasaran.
"Jadi ini pengalihan subsidi karena selama ini (subsidi) diterima justru (oleh) orang-orang yang sebetulnya dia enggak butuh subsidi itu. Tapi karena semua disubsidi rata, sehingga ini yang subsidi yang besar ini dialihkan lah ke (warga) yang miskin," ucap Risma.
Salah satu penerima BLT BBM, Erni Laura Tokoro (43) menyebutkan bantuan ini sangat bermanfaat. "Bantuan ini sangat bermanfaat, saya jadi bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini untuk anak sekolah dan kebutuhan ekonomi dalam rumah tangga," kata Erni yang berasal dari Kampung Ifar Besar.
Ia juga mengatakan bahwa bantuan ini akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok rumah tangga dan untuk keperluan sekolah anaknya, mengingat ia memiliki 3 anak yang sedang menempuh pendidikan formal.
Bantuan ini juga jadi penyemangat Erni yang baru saja membuka usaha dirumah. Usaha isi ulang galon ini ia harap dapat menopang ekonomi keluarganya ke depan, terutama untuk biaya sekolah anaknya.
Berita Terkait
-
Jokowi Dikabarkan Tagih Utang Malaysia Rp 100 Miliar Lewat Bank Dunia, Begini Faktanya
-
Jokowi Target Utama Kiky Saputri untuk Di-roasting, Selalu Batal di Beberapa Acara karena Ini
-
Jokowi Perintahkan Jenderal Andika Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Mutilasi Warga Papua
-
Warga Aksi Bakar Ban dan Blokade Jalan di Manokwari, Polisi Turun Tangan: Sudah Kondusif
-
Profil Papua Football Academy yang Diresmikan Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK