Suara.com - Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada E atau Richard Eliezer turut berkomentar terkait giat rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut dia, giat rekonstruksi yang berlangsung di kediaman pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu menjadi cacat karena ada rasa keadilan yang dilanggar.
Keadilan yang dilanggar itu, kata Deolipa, adalah tidak dilibatkannya pengacara Yosua dalam giat tersebut. Padahal pengacara Yosua, dalam hal ini Kamaruddin Simanjuntak punya hubungan secara hukum atas kasus tersebut.
"Menjadi cacat karena ada rasa keadilan masyarakat yang dilanggar, yaitu tidak diperbolehkannya pengacara korban untuk mengikuti proses rekonstruksi. Padahal pengacara korban punya hubungan hukum dengan kasus tersebut," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Deolipa menambahkan, larangan dari pihak kepolisian kepada pengacara almarhum Yosua untuk ikut rekonstruksi adalah kecelakaan sejarah. Dia menyebut, seluruh masyarakat berhak menyaksikan rekonstruksi agr terciptanya transparan.
"Persoalannya mereka dilarang oleh Dirtipidum Andi Rian dan ini adalah suatu kecelakaan sejarah, karena sebenarnya rekonstruksi itu boleh dilibatkan untuk umum untuk melihat," ucap dia.
"Jadi, di sinilah cacatnya, resa keadilan masyarakat kemudian diabaikan oleh Dirtipidum sehingga menimbulkan cacat secara rasa keadilan masyarakat," pungkas Deolipa.
Alasan Dirtipiddum
Sebelumnya Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut pengacara korban tidak diwajibkan untuk menghadiri sebuah rekontruksi. Dia menerangkan hanya penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), para tersangka serta saksi yang diwajibkan menyaksikan sebuah adegan rekontruksi.
"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata Andi saat dikonfirmasi.
"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulangatau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," sambungnya.
Andi menjelaskan hanya pengacara tersangka yang diperkenankan untuk menghadiri sebuah rekontruksi.
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," jelas Andi.
Kamaruddin Kecewa
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, merasa kecewa tak bisa melihat langsung adegan rekontruksi kasus pembunuhan kliennya. Padahal, Kamaruddin beserta timnya sudah datang sejak pagi hari.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Keterangan di Beberapa Adegan
-
Mahfud MD Bela Polisi soal Kisruh Rekonstruksi Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J: Tidak Penting Soal...
-
Viral Ojol Ketar-Ketir Dapat Pesanan Nasi Goreng Seafood dari Ferdy Sambo: Terpaksa Nurut, Takut Dibunuh!
-
Bharada E Ternyata Trauma Masuk Rumdin Ferdy Sambo, Pengacara: Tiap Hari Ketemu Terus Disuruh Tembak
-
Video Animasi: Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Belakang Brigadir J yang Sudah Tak Berdaya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali
-
Perang Makin Menggila! Kapal Tanker Minyak Mentah Dekat Iran Dibom Hingga Meledak Hebat, 1 Tewas
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi