Suara.com - Kecelakaan maut truk terjadi di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022) siang. Truk yang menabrak tiang komunikasi di depan SDN Kota Baru 2 Bekasi dan SDN Kota Baru 3 Bekasi hingga roboh itu mengakibatkan 10 orang tewas dan 20 lainnya luka-luka.
Daerah yang menjadi lokasi kecelakaan maut itu diduga masuk menjadi salah satu daerah black spot menurut Jasa Marga. Lantas apa itu black spot area yang jadi penyebab kecelakaan truk di Bekasi? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Black Spot Area?
Dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, black spot atau daerah rawan kecelakaan didefinisikan sebagai suatu segmen kira-kira sepanjang 500 meter yang sering terjadi kecelakaan. Area itu biasanya memiliki Angka Ekivalensi Kecelakaan (AEK) lebih dari 30 kejadian yang dihitung berdasarkan data kecelakaan selama 2 tahun.
Hal tersebut mengacu pada Keputusan Kakorlantas Polri Nomor 43Tahun 2016 tentang Pedoman Penentuan dan Pengkajian Blackspot. Angka Ekivalensi Kecelakaan dihitung berdasarkan data dari kepolisian. Data itu juga terhimpun dalam Indonesian Road Safety Management System (IRSMS). Untung mengukur AEK, bergantung pada keparahan korban hingga mendapatkan skor bobot yang berbeda pada setiap kecelakaan.
Korban Kecelakaan Truk di Bekasi
Ada 30 orang yang menjadi korban akibat kecelakaan truk di Bekasi. Selain 10 orang meninggal dunia, 20 lainnya masih dirawat karena mengalami luka-luka.
"Korban semuanya 30, meninggal 10," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di lokasi kecelakaan, Rabu (31/8/2022).
Foto lokasi kecekekaan truk di Bekasi ini sempat diunggah di akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Rabu (31/8/2022). TMC Polda Metro mengungkap bahwa tiang yang ditabrak truk itu merupakan tiang BTS (Base Transceiver Station).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bekasi, Cak Imin Usul Truk Besar Beroperasi Malam Hari Saja
"Terjadi kecelakaan sebuah tiang BTS roboh dan menimpa kendaraan di Jl. Sultan Agung Kota Baru Bekasi Barat. Saat ini sedang dalam penanganan petugas laka lantas Kota Bekasi," bunyi cuitan akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Tragedi Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi Lakukan Tabur Bunga
-
Kecelakaan Maut Bekasi, Cak Imin Usul Truk Besar Beroperasi Malam Hari Saja
-
Geger Kecelakaan di Depan SDN Kota Baru Bekasi, Ini Aturan Batas Kecepatan di Zona Sekolah
-
Penampakan Karangan Bunga Ucapan Duka di Lokasi Kecelakaan Maut Bekasi
-
Update Kecelakaan Truk di Bekasi Makan Korban 10 Orang Tewas, Sang Sopir Ditangkap Hingga Buntut Tragedi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri