Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi kasus pembunuhan Brigadir J ke Tim Khusus Polr, Kamis (1/9/2022), hari ini.
Penyerahan hasil investigasi kasus kematian Brigadir J dilakukan secara simbolik di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam laporan investigasi Komnas HAM ada terdapat tiga rekomendasi.
Hal itu diungkap oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus.
"Ada tiga substansi dari rekomendasi Komnas HAM, yang pertama terhadap kasus itu sendiri kasus pembunuhan, kalau di kepolisian dikenal dengan Pasal 340. Kalau di Komnas HAM extra judicial killing," kata Agung saat konferensi pers, Kamis siang.
Kedua, lanjutnya tidak ditemukan adanya penyiksaan terhadap Brigadir J.
"Rekomendasi Komans HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan dan penganiyaan," ujarnya.
Kemudian ketiga, Komnas HAM menyimpulkan adanya obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
"Dari rangkaian itu adanya kejahatan tindak pidana obstruction of justice. Yang kebetulan oleh Timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," jelas Agung.
Dari tiga poin utama rekomendasi Komnas HAM, selanjutnya bakal jadi bahan pertimbangan Tim Khusus Polri dalam penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Extrajudicial Killing Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sementara itu, Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan terimakasih ke Polri telah memberikan akses seluas-luasnya kepada lembaganya dalam penyelidikan kasus ini. Komnas HAM menyatakan penyelidikannya telah berakhir.
"Saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri. Tetapi tentu saja masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai nanti di persidangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Pernah Ditawari Tangani Kasus Ferdy Sambo dan Menolak, Alasan karena Libatkan Rakyat Kecil
-
2 Alasan Putri Candrawathi Minta Tidak Ditahan Polisi
-
Terjerat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ini Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan
-
Adegan Kuwat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Lebih Dominan di TKP Magelang, Benarkah Tudingan Zina dan Kecurigaan Bharada E
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh