Suara.com - Polisi meringkus seorang pelaku begal handphone di kawasan Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat, yang terjadi pada Kamis (14/7/2022) lalu.
Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan pelaku yang diringkus oleh pihaknya berinisial RR (21). Saat melakukan aksinya pelaku bertugas sebagai orang yang mengancam korban dengan sebuah celurit.
Wanita yang kerab disapa Ocha itu mengatakan, RR ditangkap di sekitar wilayah Tambora. Setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Bekasi.
"Jadi pelaku ini kan DPO, kami mendapat informasi sudah kembali ke rumahnya di Tambora. Anggota mendatangi dia di jalan kami interogasi,” kata Ocha, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (1/9/2022).
Saat melakukan aksinya RR, bertiga dengan 2 rekan lainnya. Menurut pengakuan RR, 2 rekannya kabur ke wilayah Banten, berpisah dengannya saat buron.
Hingga kini petugas masih mendalami keterangan RR, untuk menghimpun informasi terkait lokasi 2 pelaku lainnya yang kini masih buron.
"Keterangan sementara pelaku ini mengaku memisahkan diri oleh kawanannya. Dari informasi yang bersangkutan 2 rekannya buron ke Banten," kata dia.
Dalam kasus ini, RR dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria bernama Djikrum (30) menjadi korban begal saat berada di depan rumahnya, Jembatan Besi 8, Rt 12/06 Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Nasib Apes Remaja Penjual Baju Online di Lombok, Antar Barang Malah Dibegal
Kakak korban, Agus Salim (50) mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis (14/7/2022) dinihari sekitar pukul 03.28 WIB. Saat itu, kata Agus, Djikrum dibegal selepas berbelanja bensin eceran.
"Kondisi bensin eceran mah tutup. Cuma dia (korban) abis belanja bensin. Belanja bensin kan bisanya malem," kata Agus saat ditemui Suara.com, Senin (18/7/2022).
Saat itu, lanjut Agus, adiknya sedang duduk di teras depan rumahnya. Tiba-tiba saja dua orang dengan membawa sajam jenis clurit menodongnya.
"Abis belanja bensin dia ngopi di teras. Tiba-tiba dateng dua orang langsung ngalungi celurit ke leher," katanya.
Djikrum pun tidak dapat melawan karena kalah jumlah dan dibawah ancaman senjata tajam. Ia hanya bisa pasrah menyerahkan barang berharga miliknya berupa sebuah handphone dan uang tunai senilai Rp500 ribu.
"Mau ngelawan tapi celurit dua biji udah di leher. Ya udah di-serahin tuh handphone sama duit Rp500 ribu," katanya.
Berita Terkait
-
Nasib Apes Remaja Penjual Baju Online di Lombok, Antar Barang Malah Dibegal
-
Heboh Begal Berpistol Rampas Sepeda Motor Warga di Deli Serdang, Polisi Bilang Begini
-
Heboh Kabar Begal Berpistol Rampok Motor Warga di Deli Serdang, Polisi Turun Tangan
-
17 Mobil Pemadam Dikerahkan, Rumah Tinggal di Tegal Alur Jakbar Habis di Lalap Si Jago Merah
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029