Suara.com - Pelaku begal handphone berinisial RR (21) yang baru saja diringkus aparat Polsek Tambora merupakan residivis kasus serupa. Pelaku diketahui baru bebas dari penjara pada 2020 lalu.
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, RR merupakan kasus serupa yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada tahun 2020 lalu.
Setelah bebas dari lapas, pelaku RR, disebutkan wanita yang karib disapa Kak Ocha itu, telah tiga kali melakukan aksi begal.
“Sudah tiga kali melalukan ini. Residivis. Terakhir penjara tahun 2020. Jadi sekarang kita amankan lagi,” kata Ocha, di Polsek Tambora, Kamis (1/9/2022).
Ocha mengatakan, HP hasil rampasan biasanya di jual ke Roxy, dengan harga ratusan ribu rupiah. Kemudian hasil kejahatan tersebut dibagi tiga dengan komplotannya.
“Udah dijual di Roxy 450 ribu. Dibagi tiga. Uangnya Buat beli jajan,” katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria bernama Djikrum (30) menjadi korban begal saat berada di depan rumahnya, Jembatan Besi 8, Rt 12/06 Tambora, Jakarta Barat.
Kakak korban, Agus Salim (50) mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis (14/7/2022) dinihari sekitar pukul 03.28 WIB. Saat itu, kata Agus, Djikrum dibegal selepas berbelanja bensin eceran.
“Kondisi bensin eceran mah tutup. Cuma dia (korban) abis belanja bensin. Belanja bensin kan bisanya malem,” kata Agus, saat ditemui Suara.com, Senin (18/7/2022).
Saat itu, lanjut Agus, adiknya sedang duduk di teras depan rumahnya. Tiba-tiba saja dua orang dengan membawa sajam jenis clurit menodongnya.
“Abis belanja bensin dia ngopi di teras. Tiba-tiba dateng dua orang lansung ngalungi celurit ke leher,” katanya.
Djikrum pun tidak dapat melawan karena kalah jumlah dan dibawah ancaman senjata tajam. Ia hanya bisa pasrah menyerahkan barang berharga miliknya berupa sebuah handphone dan uang tunai senilai Rp 500 ribu.
“Mau ngelawan tapi celurit dua biji udah dileher. Yaudah diserahin tuh handphone sama duit Rp 500 ribu,” ungkap Agus.
Agus menyebut, baru kali ini peristiwa seperti itu menimpa keluarganya. Meski demikian aksi kejahatan yang menyasar handphone warga sekitar sudah sering terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Buron usai Aksinya Viral Kalungi Celurit Pedagang Bensin Eceran, Pelaku Begal di Tambora Tertangkap saat Pulang ke Rumah
-
Nasib Apes Remaja Penjual Baju Online di Lombok, Antar Barang Malah Dibegal
-
Heboh Begal Berpistol Rampas Sepeda Motor Warga di Deli Serdang, Polisi Bilang Begini
-
Heboh Kabar Begal Berpistol Rampok Motor Warga di Deli Serdang, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Selidiki Aksi Begal Bercelurit Yang Rampas HP Korban Di Cipayung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!