Suara.com - Kasus pembunuhan terencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, memasuki babak baru setelah aparat kepolisian melakukan rekonstruksi, Selasa (30/8) pekan ini.
Banyak fakta-fakta seputar pembunuhan Brigadir J yang baru terungkap setelah reka adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling Tiga, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Salah satu fakta baru yang terungkap lewat rekonstruksi selama 7,5 jam tersebut adalah, adanya ancaman terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, dugaan ancaman terhadap Brigadir J tersebut masih berupa rumor yang tak terkonfirmasi.
Awalnya, dugaan pengancaman tersebut diungkap oleh kekasih almarhum Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak.
Vera mengatakan, kekasihnya sempat menyampaikan informasi ada ancaman pembunuhan sehari sebelum pacarnya tewas.
Setelah Vera, kuasa hukum Brigadir J juga mengungkap dugaan yang sama. Hal itu diperkuat oleh Komnas HAM yang menegaskan terdapat keterangan menyebut Brigadir J diancam.
Menurut Komnas HAM, ada keterangan dari Vera bahwa Brigadir J mengatakan diancam dibunuh oleh squad.
Belakangan diketahui, yang dimaksud Brigadir J sebagai 'Squad' itu adalah Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pernah Ditawari Tangani Kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris Mengaku Menolak
Selengkapnya, ancaman yang diterima Brigadir J itu adalah, dirinya dilarang naik ke atas untuk menemui Ibu PC. Kalau naik ke atas, Brigadir J akan dibunuh.
Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/), anggota Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan adanya dugaan pengancaman tersebut.
Setelah rekonstruksi digelar, Choirul Anam kepada awak media mengatakan reka adegan justru membuktikan adanya ancaman terhadap Brigadir J.
"Ada sejumlah temuan yang terkonfirmasi lewat rekonstruksi, misalnya pengancaman. Ancaman yang ada di Magelang. Dulu kan itu diceritakan Yosua kepada Vera. Lewat rekonstruksi semua itu gamblang," kata Choirul Anam.
Pengancaman terhadap Brigadir J juga tak hanya terjadi di Magelang. Brigadir J turut mendapat ancaman sesaat sebelum ditembak mati di rumah Ferdy Sambo, Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Di Saguling juga terkonfirmasi dengan adegan rekonstruksi. Di Duren Tiga juga begitu," kata Anam.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Ditawari Tangani Kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris Mengaku Menolak
-
Akhiri Penyelidikan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Beri Pesan Penting Ini
-
Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan karena Alasan Anak, Melanie Subono Ngamuk Bandingkan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel
-
Bantu Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lima Anggota Polri Ditetapkan Tersangka Obstruction of Justice
-
Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Kami Tetap Kawal Sampai Persidangan Selesai
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir