Suara.com - Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) mengutuk aksi keji yang dilakukan enam prajurit TNI terhadap empat warga sipil asli Papua Barat di Kabupaten Mimika, Papua Barat. Mereka meminta agar pemerintah bisa menarik pasukan TNI-Polri dari Papua Barat.
Sejumlah enam prajurit TNI tersebut bekerja sama dengan warga sipil untuk membunuh empat warga sipil. Awalnya, mereka memancing korban menjual senjata api jenis AK47 seharga Rp250 juta.
Alih-alih melakukan transaksi jual beli, prajurit TNI tersebut malah membunuh dan memutilasi korban.
"Per 31 Agustus 2022, baru sebagian potongan tubuh dari tiga korban yang berhasil ditemukan," demikian yang tertulis dalam keterangan pers FRI-WP yang dikutip Suara.com, Kamis (1/9/2022).
FRI-WP mengetahui apabila TNI dan Polri langsung bergerak cepat untuk menangkap serta memproses pelaku. Bahkan enam prajurit TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani penyidikan.
Sementara di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mendengar kasus itu dan meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusutnya secara tuntas.
Namun, FRI-WP menilai hal tersebut belum cukup. Sebabnya, kejadian ini bukan kali pertama terjadi di Bumi Cenderawasih.
"Banyak kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap orang West Papua tidak menjadi berita nasional sehingga tidak diusut sesuai aturan yang berlaku, pelakunya tidak diadili, dan korban atau keluarga korban tidak mendapat keadilan," tegasnya.
Karena kondisi itu pula, FRI-WP meminta pemerintah untuk mengevaluasi secara mengakar dan menyeluruh atas keberadaan dan pengiriman personel TNI-Polri di Papua Barat. Kalau menurut berbagai studi yang dilakukan sejumlah akademisi dan organisasi HAM, kehadiran TNI-Polri di Papua Barat tidak menghentikan adanya rantai kekuasaan yang sudah membudaya.
"Sebaliknya, mereka malah membuat kekerasan terus berulang dan korban sipil berjatuhan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, FRI-WP juga memberikan empat pernyataan, yakni:
- Usut tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, serta adili para pelaku
secara transparan di peradilan umum. - Evaluasi dan tarik aparat TNI-Polri organik dan non organik dari West Papua.
- Tuntaskan reformasi militer di Indonesia.
- Hormati, lindungi, dan penuhi hak-hak rakyat West Papua, termasuk hak mereka untuk menentukan
nasib sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea