Suara.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sepakat melakukan revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menurut Huda, memang banyak hal yang perlu diperbaiki dalam revisi ke depan.
"Banyak hal menurut saya yang perlu diperbaiki," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (1/9/2022).
Selain ada hal-hal yang perlu diperbaiki, Huda menilai perlu ada pembaruan di dalam sisdiknas. Menurutnya hal yang penting dilakukan pembaruan ialah masa waktu wajib belajar pendidikan dasar atau wajardiknas. Ia mengusulkan, wajardiknas dibuat menjadi 18 tahun dari sebelumnya hanya 13 tahun.
"Saya termasuk yang akan mendorong wajardiknas 18 tahun misalnya. Ini baru ada kompromi 13 tahun, saya maunya 18 tahun. Artinya sejak PAUD, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi wajib pemerintah menanggung semuanya, gratis," kata Huda.
Dengan perhitungan alokasi dana pendidikan dari APBN, Huda meyakini wajardiknas 18 tahun bisa dibuat gratis atau cuma-cuma untuk masyarakat. Sebab biaya pendidikan tersebut akan ditanggung negara.
"Apakah mungkin? Mungkin. 20 persen anggaran kita sangat mungkin untuk itu. Cuma sekarang belum sepenuhnya untuk fungsi pendidikan, akhirnya gak bisa," kata Huda.
Sebelumnya, Huda mengusulkan pembentukan kelompok kerja atau Pokja Nasional terkait revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Inisiasi pembentukan pokja tersebut untuk mengakomadsi pendapat dari berbagai kalangan dan masyarakat, yang kekinian cenderung menolak revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Baca Juga: Banyak Penolakan dari Kelompok Sipil, Komisi X DPR Usul Bentuk Pokja RUU Sisdiknas
Adapun usulan Huda disampaikan usai menerima audensi dari peserta aksi terkait UU Sisdiknas di depan gedung DPR.
Huda sendiri mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk merevisi UU Sisdiknas, mengungat dinamika pengelolaan pendidikan nasional yang sudah jauh berubah sejak UU Sisdiknas pertama kali dibuat, 20 tahun lalu.
"Kendati demikian harus dibuka ruang dialog yang lebih transparan mengingat banyaknya penolakan dari kelompok masyarakat sipil. Maka saya menginisiasi adanya Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas ini,” kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Huda menegaskan adanya penolakan atas draf RUU Sisdiknas yang disusun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi harus diserap senagai aspirasi. Ia berujar aspirasi-aspirasi tersebut harus didengar dan dipertimbangkan dalam penyusunan dan pembahasan draf RUU Sisdiknas.
Dengan begitu diharapkan revisi tersebut dapat benar-benar menjadi payung hukum bagi terciptanya ekosistem pendidikan nasional yang sesuai.
"Apalagi suara-suara tersebut disampaikan oleh lembaga-lembaga yang selama ini terlibat aktif dalam pengelolaan pendidikan nasional seperti PGRI, P2G, Muhammadiyah, pemerhati pendidikan, hingga para guru besar," ujar Huda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan