Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mendapat ancaman dari Brigadir J setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual. Cerita Putri itu diungkapkan oleh Komnas Perempuan yang dilibatkan Komnas HAM, dalam penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan kedua lembaga tersebut, sepakat kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat dilakukan Brigadir J.
Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan ada sejumlah pertimbangan Putri untuk tidak melaporkan dugaan kekerasamn seksual yang dialaminya, salah satunya karena ada dugaan ancaman dari Brigadir J.
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy saat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Namun Andy tidak menjelaskan bentuk dugaan ancaman yang diterima Putri dari Brigadir J. Kata dia pengakuan itu masih perlu untuk didalami.
"Kalau dari keterangannya demikian, tapi (ancaman) ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," ujarnya.
Kemudian Andy juga mengungkap, Putri yang sempat berkata ingin mati karena dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
"Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ujar Andy.
"Dan karena itu kita perlu memikirkan ulang, bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," sambungnya.
Karenanya dalam rekomedasi Komnas HAM ke Tim Khusus Polri, dugaan kekerasan seksual perlu untuk didalami. Bagi Komnas Perempuan pengakuan Putri yang konsisten sudah dapat dijadikan bahan penyelidikan.
"Nanti akan disampaikan oleh pihak penyidik, yang pasti kami sampaikan bahwa petunjuk awal dari keterangan PC (Putri) dan S (ART) itu perlu menjadi basis untuk memperdalam dan juga hasil asesmen dari psikolog klinis dan kepolisian,maupun LPSK," jelas Andy.
Dijelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, berbeda dengan laporan awalnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan pertama disebut terjadi rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022, belakangan penyidikannya telah dihentikan. Sementara kasus yang dimaksud Komnas Perempuan dan Komnas HAM terjadi di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022.
"Ini dua peristiwa yang sebenarnya terpisah," kata Andy.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Polri Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo di Magelang
-
Istri Ferdy Sambo Pamer Kemewahan saat Rekonstruksi, IPW Curiga Tas Mewah Putri Candrawathi Hasil KKN
-
Ogah Bikin Pansus Kasus Brigadir J, Komisi III: DPR Periode Jokowi jadi Eksekutif
-
Mantan Pimpinan KPK Ungkap Budaya Korup di Polri, Saut Situmorang: Saya Sebutnya Ferdy Syndrome
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar