Suara.com - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J yang juga disorot adalah Bripka RR atau Ricky Rizal. Publik heran apa perannya dalam perkara itu hingga dirinya terancam hukuman mati, padahal tidak ikut mengeksekusi Yosua seperti Bharada E.
Bripka RR bahkan tidak menerima perlindungan seperti Bharada E yang keselamatan dan keamanannya dijaga oleh LPSK. Suara pembelaan darinya belum terdengar. Siapa pengacaranya pun tidak pernah muncul.
Mestinya, sebagaimana Bharada E, Bripka RR juga berhak didampingi pengacara. Ini amanat Undang-undang. Persisnya Pasal 56 KUHP. Terlebih kasusnya berat dengan ancaman hukuman maksimal.
Lantas, apa sebenarnya peran Bripka RR dalam pembunuhan Brigadir J?
Peran Bripka RR Dalam Pembunuhan Brigadir J
Bripka RR dan Bharada E sama-sama ajudan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam. Dia tak ikut menembak, maka dari itu bebas dari tuduhan pembunuhan sebagaimana pasal 388 KUHP.
Namun, ia justru dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya lebih berat, yakni maksimal hukuman mati. Ini lantaran Bripka RR dianggap turut membantu serta menyaksikan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ada yang belum terjelaskan, apakah yang Bripka RR perbuat itu atas inisiatif pribadi atau di bawah kendali dan perintah atasannya. Mengingat posisinya hanya sebagai ajudan sekaligus prajurit.
Di mana dituntut loyal terhadap pimpinan. Perannya saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga tak terlihat signifikan.
Terkait pembelaan, jika tersangka atau Bripka RR tak mampu menyewa pengacara, negara bisa memberikan bantuan hukum kepadanya. Hal ini juga yang dilakukan terhadap Bharada E, dimana Bareskrim Polri menunjuk pengacara untuknya.
Sebab tidak semua saksi maupun terdakwa mengerti hukum, sehingga dikhawatirkan tidak bisa memberikan keterangan secara bebas dan benar. UU menjamin bahwa setiap orang yang diperiksa, bebas memberikan keterangan tanpa ada paksaan atau tekanan apalagi siksaan.
Satu-satunya suara yang membela Bripka RR adalah ibunya sendiri, Masitoh, di tempat tinggalnya yang sederhana di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. RR sendiri sudah kehilangan sang ayah sejak lama.
Masitoh tak menyangka anaknya yang penurut bisa terjerat kasus pembunuhan berencana. Lalu, suara lainnya datang dari Kades Kuntili Salamun. Ia menyebut RR sebagai pemuda yang baik.
Oleh karenanya, masyarakat tak percaya RR ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri. Banyak dari mereka juga berharap Bripka Ricky bisa menerima perlindungan agar buka suara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Keluarga Tantang Komnas HAM Buktikan Tuduhan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Buka CCTV!
-
Pilu Kisah Bripka RR, Tak Dibela Seperti Bharada E hingga Ibunya di Banyumas Terus Menangis
-
Nasib Bripka RR tak Semujur Bharada E, Ajudan yang Jarang Dibela hingga Keluarga Minta Tolong ke Presiden
-
Kemanusiaan Jadi Alasan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Tahanan, Dikabulkan Penyidik?
-
Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati Berdasarkan Hasil Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Menunjukkan, 50,3 persen Responden.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya