Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota telah menemukan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Timbunan BBM bersubsidi jenis solar yang ditemukan di wilayah Kupang itu sebanyak enam ton.
Lokasi tersebut ditemukan aparat Polresta Kupang KOta pada Sabtu (3/9/2022) dini hari di Kecamatan Alak, Kota Kupang. Polisi juga menangkap pria yang merupakan pelaku bernisial AA (52).
“Dari hasil penemuan lokasi dugaan penimbunan itu kami juga tangkap seorang pria berinisial AA berusia 52 tahun yang juga adalah pelaku,” kata Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B.
Lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar itu terletak di daerah tersembunyi sehingga sulit untuk ditemukan.
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan bahwa dari 6 ton BBM bersubsidi jenis solar itu ditemukan di dalam 10 drum berukuran 200 liter dan 40an jeriken dengan ukuran 35 liter.
Tidak hanya itu, di lokasi penimbunan juga ditemukan satu tandon air berisi BBM jenis solar yang masih ada di sana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengoperasian BBM bersubsidi itu dijual pelaku kepada nelayan yang membutuhkan.
Pelaku bekerja sama dengan sejumlah keluarganya untuk mengelola lokasi penimbunan. BBM bersubsidi itu diperolah pelaku dari salah satu SPBU yang lokasinya tidak jauh dari area penimbunan.
Diketahui dari pengakuan pelaku, ia melakukan bisnis itu sejak 2019.
Baca Juga: Lirik Lagu Galang Rambu Anarki, Karya Iwan Fals yang Berkaitan dengan Harga BBM Naik
“Selain itu dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku sudah mengelola bisnis tersebut sejak tahun 2019 lalu,” tambah dia
Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah AA bekerja sama dengan SPBU untuk melakukan penimbunan BBM itu.
Krisna pun mengatakan bahwa dari perbuatan AA tersebut, AA diancam dengan pasal 55 UU RI nomor 25 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Krisna juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus menelusuri kasus itu dan mencari tahu jaringan dari penimbunan itu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jamin Bansos Tepat Sasaran, Mensos akan Perbaharui DTKS Setiap Bulan
-
Lirik Lagu Galang Rambu Anarki, Karya Iwan Fals yang Berkaitan dengan Harga BBM Naik
-
Harga Barang yang Naik karena BBM, Sembako Paling Awal
-
BBM Naik Tinggi Susu Tak Terbeli, Mengingat Lirik Lagu Iwan Fals Berjudul Galang Rambu Anarki
-
Polisi Amankan Mahasiswa yang Hina Jokowi Saat Demo, Kapolda: Ia Menyampaikan Kata-kata itu Spontan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo