Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima tersangka Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo dari sejumlah ASN agar dapat mengisi sejumlah jabatan baru. Mukti kekinian sudah ditahan dalam operasi tangkap tangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah dari pemeriksaan sejumlah saksi yakni, Kepala Pasar Pemalang Patoni; Camat Bantar Bolang Waluyo; PNS Misdiyanto; Supir Staf Bagian Umum Sekda Pemalang Danny; Ab Yulianto Wiraswasta.
"Dugaan adanya aliran uang untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo) dari pemberian beberapa ASN yang akan di promosikan untuk jabatan tertentu. Dikonfirmasi pula adanya penerimaan uang dari pihak swasta untuk tersangka MAW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Dalam kasus ini, selain menetapkan Bupati Mukti sebagai tersangka, KPK juga telah menetapkan Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo Adi merupakan orang kepercayaan Bupati Mukti.
Sedangkan sebagai pemberi suap, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah menyita uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Barang bukti yang disita itu dalam bentuk uang tunai serta disimpan di sebuah rekening bank.
Bupati Mukti Agung juga mematok bagi para pejabat yang ingin mengisi posisi jabatan di Pemkab Pemalang dengan harga bervariasi mulai dari Rp60 juta sampai Rp350 juta.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, enam tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini ditahan.
Baca Juga: Menilik PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel, BUMD Pemprov Sumsel yang Dua Pejabat Diperiksa KPK
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif Selama 40 Hari ke Depan
-
Bupati Pemalang Baru Satu Tahun Menjabat Sudah Ditangkap KPK, Pengamat: Belum Ada Prestasi Apa-apa, Sudah Korupsi
-
Geledah Kantor Bupati Pemalang Serta Rumah Pribadi Mukti Agung, KPK sita Uang Hingga Dokumen Terkait Jual Beli Jabatan
-
Geledah Kantor Bupati Pemalang, Petugas KPK Keluar Bawa Tiga Koper
-
Pengembangan Kasus Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, KPK Lakukan Penggeledahan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat