Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tak mempermasalahkan Komnas HAM yang menduga jumlah pelaku penembakan Brigadir J diduga tiga orang. Namun, berdasar teori pembuktian menurutnya perlu didasari kesesuaian keterangan para saksi serta didukung dengan alat bukti.
"Dugaan kan bisa saja ya. Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Berdasar hasil temuan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jumlah pelaku penembakan Brigadir J diketahui dua orang, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Agus menyebut hasil temuan tersebut telah disusun dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Agung RI untuk kemudian diadili di pengadilan.
"Insyaallah Majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," katanya.
Misteri Pelaku Penembak Brigadir J
Komnas HAM sempat mengungkap adanya dugaan pelaku penembakan lain terhadap Brigadir J. Dugaan ini merujuk pada bekas luka tembak yang ditemukan pada jenazah Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut dugaan pihaknya menyebut pelaku berjumlah tiga orang ini berdasar analisa dari besarnya luka tembak dan hasil uji balistik.
"Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya," kata Taufan saat dihubungi wartawan Sabtu (3/9/2022).
Di sisi lain, kata Taufan, dugaan ini juga diperkuat dengan adanya perbedaan keterangan dari tersangka Bharada E dan Ferdy Sambo.
"Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS (Ferdy Sambo) bilang itu cuman Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuman dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang," ungkapnya.
Atas hal itu, Taufan meminta penyidik tim khusus bentukan Kapolri tidak serta merta bergantung pada pengakuan atau keterangan saksi dan tersangka. Apalagi dalam perkara ini terjadi banyak obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Kami mendorong penyidik itu melengkapi bukti-bukti pendukung. Jangan tergantung sama keterangan. Kalau yang lain itu masih satu cluster keterangan, karena itu masih sangat bergantungan dengan yang lain," tegasnya.
Tetapkan Lima Tersangka
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J penyidik total telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo yaitu PC alias Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?
-
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Kasus Ferdy Sambo: Akan Terjadi Konflik Kepentingan
-
Harus Diusut Tuntas, Komnas HAM Soroti Ulah Oknum Aparat Jual Beli Senjata Picu Kekerasan Di Papua
-
Desak Komnas HAM, Aktivis di Aceh Barat Gelar Aksi Solidaritas Untuk Munir
-
Sudah Di-prank Perkosaan Duren Tiga, Irma Hutabarat Bongkar Tabiat Istri Ferdy Sambo Soal Pelecehan Magelang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!