Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjawab ihwal informasi yang menyebut adanya disharmoni di hubungan ia dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Andika membantah, karena tidak merasakan hal tersebut.
"Ya dari saya tidak ada. Karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda," kata Andika usai rapat dengan Komisi I DPR, Senin (5/9/2022).
Kendati dirinya merasakan hal biasa dan tidak ada masalah mengenai hubungan dengan KSAD. Tetapi diakui Andika ia tidak mengetahui apakah Dudung kemudian merasakan hal yang sama atau justru berbeda.
Karena itu ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Dudung.
"Itu ditanyakan lanngsung ke dia. Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi," kata Andika.
Jadi Rahasia Umum
Sebelumnya Effendi Simbolon mencurigai gelagat yang ditunjukan dari dua jenderal di tubuh TNI. Mereka ialah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Adapun Effendi menyorot sikap kedua jenderal itu yang kerap tidak berada di satu agenda yang sama. Ada beberapa catatan yang dimiliki Effendi.
Pantauan Suara.com, saat ada Andika di rapat kerja hari ini bersama Komisi I DPR, Dudung absen dengan alasan mengecek persiapan prajurit.
Menurut Effendi gelagat di mana ada Panglima di situ tidak ada KSAD, sudah menjadi rahasia umum.
"Ini semua menjadi rahasia umum pak, rahasia umum. Jenderal Andika, di mana ada Jenderal Andika tidak ada KSAD," kata Effendi di rapat bareng Panglima TNI, Senin (5/9/2022).
Effendi kemudian menyampaikan salah satu contoh di mana ketika ada Andika di saat yang sama tidak ada Dudung.
"Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ. Saya tidak tahu nanti silakan dijelaskan," kata Effendi.
"Apakah Anda undang tapi dia tidak hadir, apakah memang tidak diundang, saya nggak tahu. Silakan nanti dijawab," sambungnya.
Sebelumnya, Effendi menyebut TNI layaknya gerombolan, Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pensiun Bulan Desember 2022, Siapa Penggantinya?
-
Cium Aroma Perseteruan Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman, Effendi Simbolon Minta Turunkan Ego
-
Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
-
Cium Aroma Kurang Harmonis Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman, Effendi Simbolon Minta Turunkan Ego
-
Diam Ditanya soal Kenaikan BBM, Polisi Disuruh Pendemo Ambil Ban dan Bensin buat Dibakar di DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!