Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengungkapkan, partainya ingin menempatkan Suharso Monoarfa di posisi terhormat usai dicopot dari kursi Ketua Umum partai berlambang kakbah tersebut.
Meski dicopot dari kursi ketua umum, jabatan Suharso Monoarfa di kabinet Pemerintahan Jokowi tidak akan diusik.
"Sekarang sedang berbicara lah berkomunikasi Pak Harso ini ingin di mana. Kita ingin tempatkan beliau di posisi terhormat tapi tidak di puncak eksekutif partai," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Ia juga tak mempermasalahan, jika Suharso ingin bertukar tempat dengan M Mardiono menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
"Apakah misalnya, beliau berkeinginan di majelis pertimbangan ini, seperti tukar tempat dengan Mardiono boleh saja, kenapa tidak," tuturnya.
Namun Arsul menegaskan, posisi Suharso sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akan aman.
Sebab, posisi dalam kabinet merupakan kewenangan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Iya kami pokoknya kalau urusan kabinet siapa sih ada Pak Harso, ada pak Mardiono, ada pak Zainul Tauhid itu semua adalah wewenangnya presiden, kita nggak ikut-ikutan tak ingin membahas," tuturnya.
Arsul mengaku pihaknya sadar diri jika ingin mengajukan pergantian posisi Suharso di kabinet takut mengganggu kewenangan Presiden.
"Kita mau mengusulkan jangan diganti, tapi kalau presidennya pengin mengganti juga akan terganti ya itu begitu saja," katanya.
Suharso Dicopot
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketum PPP dan digantikan oleh plt diputuskan melalui musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (4/9/2022) malam.
"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan pak ketum," kata Mardiono saat dihubungi Suara.com, Senin (5/9/2022).
Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP. Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Di situ lengkap bagaimana yg diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!
-
Tol Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran, Hanya Satu Arah untuk Keluar Jogja
-
Terungkap Detik-detik Gugurnya Ali Khamenei: Dibunuh Israel saat Sedang Baca Al Quran
-
Diisukan Tewas, Benjamin Netanyahu Akhirnya Muncul ke Publik Langsung Ancam Mojtaba Khamenei
-
Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale
-
Rekor Sejarah! IEA Lepas 400 Juta Barel Minyak Akibat Krisis Selat Hormuz
-
Terbongkar Biang Kerok Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi