Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengungkapkan, partainya ingin menempatkan Suharso Monoarfa di posisi terhormat usai dicopot dari kursi Ketua Umum partai berlambang kakbah tersebut.
Meski dicopot dari kursi ketua umum, jabatan Suharso Monoarfa di kabinet Pemerintahan Jokowi tidak akan diusik.
"Sekarang sedang berbicara lah berkomunikasi Pak Harso ini ingin di mana. Kita ingin tempatkan beliau di posisi terhormat tapi tidak di puncak eksekutif partai," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Ia juga tak mempermasalahan, jika Suharso ingin bertukar tempat dengan M Mardiono menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
"Apakah misalnya, beliau berkeinginan di majelis pertimbangan ini, seperti tukar tempat dengan Mardiono boleh saja, kenapa tidak," tuturnya.
Namun Arsul menegaskan, posisi Suharso sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akan aman.
Sebab, posisi dalam kabinet merupakan kewenangan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Iya kami pokoknya kalau urusan kabinet siapa sih ada Pak Harso, ada pak Mardiono, ada pak Zainul Tauhid itu semua adalah wewenangnya presiden, kita nggak ikut-ikutan tak ingin membahas," tuturnya.
Arsul mengaku pihaknya sadar diri jika ingin mengajukan pergantian posisi Suharso di kabinet takut mengganggu kewenangan Presiden.
"Kita mau mengusulkan jangan diganti, tapi kalau presidennya pengin mengganti juga akan terganti ya itu begitu saja," katanya.
Suharso Dicopot
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketum PPP dan digantikan oleh plt diputuskan melalui musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (4/9/2022) malam.
"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan pak ketum," kata Mardiono saat dihubungi Suara.com, Senin (5/9/2022).
Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP. Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Di situ lengkap bagaimana yg diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana