Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM Kementerian Perdagangan periode 2018-2019. Kedua tersangka adalah pejabat Kemendag.
Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, kedua tersangka berasal dari Kemendag. Namun, dia tak menyebut identitas serta peranannya.
"Betul, ada dua (tersangka) dari Kemendag," ujar Arief saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Terpisah, Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, detail daripada identitas hingga peran para tersangka akan diekpose pada Rabu (7/9/2022) besok.
"Hari Rabu pers rilis," katanya.
Penerima Fiktif Bantuan Gerobak UMKM Rp 76 Miliar
Cahyono sebelumnya mengungkap bahwa penyelidikan terkait kasus ini diawali atas adanya informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan awal, mereka menduga adanya pengelembungan anggaran hingga penyelewengan bantuan.
"Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya, sehingga memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada kita," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022) lalu.
Kata dia, proyek pengadaan bantuan gerobak ini awalnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM secara gratis. Namun, dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyelewengan.
Baca Juga: Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan
"Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai," ujarnya.
Nilai daripada anggaran yang dikeluarkan oleh Kemendag dalam proyek ini mencapai Rp 76 miliar. Rinciannya, pada tahun 2018 sebesar Rp 49 miliar untuk pengadaan 7.200 unit gerobak. Selanjutnya, di tahun 2019 senilai Rp 26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak.
"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp 76 miliar," katanya.
Atas temuan tersebut, penyidik menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Ketika itu Cahyono mengklaim dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka.
"Ada indikasi aliran uang ke beberapa pihak. Kemudian kita setelah mendapatkan alat bukti yang lain, tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan, kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
-
Gaya Busana Brigjen Andi Rian Dinilai Biasa Saja dan Tidak Mewah, Komisi III DPR: Jangan Lebai Juga!
-
ISESS Duga Sederet Barang Mewah Milik Brigjen Andi Rian Hasil Gratifikasi
-
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J, Polri Beberkan Hal ini
-
Anggota DPR Disebut Paling Banyak Memberikan Respons Positif Soal Putri Candrawathi Tidak Ditahan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029