Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM Kementerian Perdagangan periode 2018-2019. Kedua tersangka adalah pejabat Kemendag.
Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, kedua tersangka berasal dari Kemendag. Namun, dia tak menyebut identitas serta peranannya.
"Betul, ada dua (tersangka) dari Kemendag," ujar Arief saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Terpisah, Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, detail daripada identitas hingga peran para tersangka akan diekpose pada Rabu (7/9/2022) besok.
"Hari Rabu pers rilis," katanya.
Penerima Fiktif Bantuan Gerobak UMKM Rp 76 Miliar
Cahyono sebelumnya mengungkap bahwa penyelidikan terkait kasus ini diawali atas adanya informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan awal, mereka menduga adanya pengelembungan anggaran hingga penyelewengan bantuan.
"Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya, sehingga memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada kita," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022) lalu.
Kata dia, proyek pengadaan bantuan gerobak ini awalnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM secara gratis. Namun, dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyelewengan.
Baca Juga: Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan
"Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai," ujarnya.
Nilai daripada anggaran yang dikeluarkan oleh Kemendag dalam proyek ini mencapai Rp 76 miliar. Rinciannya, pada tahun 2018 sebesar Rp 49 miliar untuk pengadaan 7.200 unit gerobak. Selanjutnya, di tahun 2019 senilai Rp 26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak.
"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp 76 miliar," katanya.
Atas temuan tersebut, penyidik menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Ketika itu Cahyono mengklaim dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka.
"Ada indikasi aliran uang ke beberapa pihak. Kemudian kita setelah mendapatkan alat bukti yang lain, tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan, kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
-
Gaya Busana Brigjen Andi Rian Dinilai Biasa Saja dan Tidak Mewah, Komisi III DPR: Jangan Lebai Juga!
-
ISESS Duga Sederet Barang Mewah Milik Brigjen Andi Rian Hasil Gratifikasi
-
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J, Polri Beberkan Hal ini
-
Anggota DPR Disebut Paling Banyak Memberikan Respons Positif Soal Putri Candrawathi Tidak Ditahan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah