Suara.com - Gaya berbusana Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menjadi sorotan karena dianggap memperlihatkan kemewahan. Menanggapi itu, Anggota Komisi III Habiburokhman justru meniali sebaliknya.
Habiburokhman mempertanyakan letak masalah dari gaya berbusana Andi Rian. Menurutnya menyoal pakaian, harganya bisa beraneka ragam, tergantung tempat pembelian.
"Beli di Jakarta ya di mall ya mahal ya bisa Rp7,5 juta. Tapi kalau beli di factory outlet ya di negara tertentu, itu cuma gak nyampe 100 Euro kok cuma sejutaan gitu. Masalahnya di mana?" kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Karena itu, menurutnya apa yang menjadi gaya berbusana Andi Rian tidak mencerminkan kemewahan. Menurut Habiburokhman gaya hidup mewah bisa dilihat dari kepemilikan dan penggunaan mobil mewah, bukan lewat kemeja seperti yang dipakai Andi Rian.
"Oh enggak lah. Kalau gaya hidup mewah itu ya bawa mobil mewah. Kalau soal pakaian ya enggak lah. Jangan lebai juga kita ya," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman turut menanggapi adanya dugaan gratifikasi terhadap Andi Rian buntut dari gaya berbusananya yang dianggap mewah.
"Ya enggak lah. Itu tadi yang gua bilang mewahnya dari mana itu," kata Habiburokhman.
Brigjen Andi Rian Jadi Sorotan
Nama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi belakangan menuai sorotan. Ia diduga mengenakan outfit serba mewah kala menghadiri jumpa pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Outfit Mewah Brigjen Andi Rian Disorot, ISESS: Kalau Tak Beli, Tentu Ada Dugaan Gratifikasi
Pakaian mewah yang dimaksud adalah seperti kemeja yang dikenakan Brigjen Andi Rian yang disebut-sebut berharga belasan juta rupiah. Kemudian ada arloji atau jam tangan mewah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Nama Brigjen Andi Rian pun heboh di media sosial, khususnya di Twitter.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga sederet barang mewah seperti kemeja, jam tangan hingga cincin safir yang dipakai Brigjen Andi Rian berasal dari penerimaan gratifikasi.
"Membeli barang logikanya tentu disesuaikan dengan pendapatan. Apakah pendapatan seseorang aparat polisi itu hanya berasal dari gaji dan tunjangan saja atau dari yang lain? Bisa juga kalau bukan berasal dari pembelian, bagi pejabat publik tentu ada dugaan gratifikasi," kata Bambang saat dimintai konfirmasi, Senin (5/9/2022).
Bambang turut mengkritik dugaan kepemilikan aset-aset mewah anggota kepolisian. Dalam hal ini, Bambang mempertanyakan dari mana asal sumber dana para personel Polri tersebut.
"Sebaliknya banyak juga anggota polisi yang seolah-olah menggunakan barang-barang sederhana tetapi memiliki aset rumah mewah di mana-mana. Pertanyaannya juga masih sama, dari mana uang untuk membeli property mewah itu?," ujar Bambang.
Berita Terkait
-
ISESS Duga Sederet Barang Mewah Milik Brigjen Andi Rian Hasil Gratifikasi
-
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J, Polri Beberkan Hal ini
-
Anggota DPR Disebut Paling Banyak Memberikan Respons Positif Soal Putri Candrawathi Tidak Ditahan
-
Outfit Mewah Brigjen Andi Rian Disorot, ISESS: Kalau Tak Beli, Tentu Ada Dugaan Gratifikasi
-
Fakta Berlian Royale Blue Shafire yang Dipakai Brigjen Andi Rian Djajadi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?