Suara.com - Gaya berbusana Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menjadi sorotan karena dianggap memperlihatkan kemewahan. Menanggapi itu, Anggota Komisi III Habiburokhman justru meniali sebaliknya.
Habiburokhman mempertanyakan letak masalah dari gaya berbusana Andi Rian. Menurutnya menyoal pakaian, harganya bisa beraneka ragam, tergantung tempat pembelian.
"Beli di Jakarta ya di mall ya mahal ya bisa Rp7,5 juta. Tapi kalau beli di factory outlet ya di negara tertentu, itu cuma gak nyampe 100 Euro kok cuma sejutaan gitu. Masalahnya di mana?" kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Karena itu, menurutnya apa yang menjadi gaya berbusana Andi Rian tidak mencerminkan kemewahan. Menurut Habiburokhman gaya hidup mewah bisa dilihat dari kepemilikan dan penggunaan mobil mewah, bukan lewat kemeja seperti yang dipakai Andi Rian.
"Oh enggak lah. Kalau gaya hidup mewah itu ya bawa mobil mewah. Kalau soal pakaian ya enggak lah. Jangan lebai juga kita ya," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman turut menanggapi adanya dugaan gratifikasi terhadap Andi Rian buntut dari gaya berbusananya yang dianggap mewah.
"Ya enggak lah. Itu tadi yang gua bilang mewahnya dari mana itu," kata Habiburokhman.
Brigjen Andi Rian Jadi Sorotan
Nama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi belakangan menuai sorotan. Ia diduga mengenakan outfit serba mewah kala menghadiri jumpa pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Outfit Mewah Brigjen Andi Rian Disorot, ISESS: Kalau Tak Beli, Tentu Ada Dugaan Gratifikasi
Pakaian mewah yang dimaksud adalah seperti kemeja yang dikenakan Brigjen Andi Rian yang disebut-sebut berharga belasan juta rupiah. Kemudian ada arloji atau jam tangan mewah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Nama Brigjen Andi Rian pun heboh di media sosial, khususnya di Twitter.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga sederet barang mewah seperti kemeja, jam tangan hingga cincin safir yang dipakai Brigjen Andi Rian berasal dari penerimaan gratifikasi.
"Membeli barang logikanya tentu disesuaikan dengan pendapatan. Apakah pendapatan seseorang aparat polisi itu hanya berasal dari gaji dan tunjangan saja atau dari yang lain? Bisa juga kalau bukan berasal dari pembelian, bagi pejabat publik tentu ada dugaan gratifikasi," kata Bambang saat dimintai konfirmasi, Senin (5/9/2022).
Bambang turut mengkritik dugaan kepemilikan aset-aset mewah anggota kepolisian. Dalam hal ini, Bambang mempertanyakan dari mana asal sumber dana para personel Polri tersebut.
"Sebaliknya banyak juga anggota polisi yang seolah-olah menggunakan barang-barang sederhana tetapi memiliki aset rumah mewah di mana-mana. Pertanyaannya juga masih sama, dari mana uang untuk membeli property mewah itu?," ujar Bambang.
Berita Terkait
-
ISESS Duga Sederet Barang Mewah Milik Brigjen Andi Rian Hasil Gratifikasi
-
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J, Polri Beberkan Hal ini
-
Anggota DPR Disebut Paling Banyak Memberikan Respons Positif Soal Putri Candrawathi Tidak Ditahan
-
Outfit Mewah Brigjen Andi Rian Disorot, ISESS: Kalau Tak Beli, Tentu Ada Dugaan Gratifikasi
-
Fakta Berlian Royale Blue Shafire yang Dipakai Brigjen Andi Rian Djajadi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran