Suara.com - Separator di ruas Jalan Margonda Kota Depok, kerap membuat mobil tersangkut. Pihak Kepolisian hingga DPRD Kota Depok mengusulkan agar separator ini dibongkar.
Sedianya, separator di Jalan Margonda tadi dibuat untuk memisahkan jalur lambat dan jalur cepat. Motor dan angkutan umum wajib menggunakan jalur lambat.
Akan tetapi, meski sudah ada rambu-rambu nyatanya pengendara motor maupun angkot tetap saja menggunakan jalur cepat.
Pemkot Depok menyetujui pembongkaran separator jalan itu. Dalam waktu dekat, separator di Jalan Margonda akan dibongkar bersamaan penataan trotoar atau jalur pedestrian.
Kecelakaan mobil tersangkut separator jalan di kawasan Margonda, Depok, sudah sering terjadi. Terbaru, mobil pribadi tersangkut separator di Jalan Margonda, tepatnya di depan Hotel Bumi Wiyata, pada Minggu (28/8/2022) malam.
Seorang pengemudi ojol, Usman, menyebutkan kecelakaan bermula ketika mobil pribadi dari arah Jalan Juanda hendak mengambil jalur cepat.
"Mobil dari lampu merah sana (Juanda). Mungkin mau ke arah kanan, ke arah cepat jadi jeger Kejebak deh," ujar Usman, ditemui di lokasi, dikutip dari NTMC Polri.
Kejadian ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video terlihat ada mobil pribadi dan angkot yang tersangkut separator. Rupanya, angkot sengaja dinaikkan ke separator untuk membantu menarik mobil pribadi yang tersangkut tadi.
"Itu angkot bantuin narik, bantuan. Jadi ini mobil minta tolong karena anak-anak (warga di sekitar) nggak bisa angkat, berat kan tuh. Jadi dia minta tolong sama angkot yang akalin," imbuh Usman.
Baca Juga: MG Konfirmasi Hadir di GIIAS The Series Surabaya 2022, Siapkan HS i-SMART
Berita Terkait
-
Ulang Tahun, Atalarik Syach Malah ke Pengadilan Terkait Kasus Sengketa Lahan
-
Ngotot Merasa Tak Serobot Tanah Orang, Atalarik Syach Sebut Uang Tebusan Rp850 Bukan Idenya
-
Rumah Dibongkar, Atalarik Syach: Saya Mau Hidup Tenang, Tapi Diobok-obok
-
Atalarik Syach Datangi Pengadilan Usai Rumah Dieksekusi: Mau Ambil Hak Saya
-
Respons Atalarik Syach Kena Karma Usir Tsania Marwa, Kini Tanahnya Dieksekusi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!
-
Suzuki Masih Timbang-Timbang untuk Bawa Motor Listrik Ke Indonesia
-
Dari Debu Jadi Berlian! Perusahaan Vacuum Cleaner Ini Siap Goyang Dominasi Rolls-Royce
-
FIFGROUP Kian Lekat dengan Generasi Muda di IMOS 2025
-
Simulasi Kredit Kendaraan Syariah Pegadaian: Berapa Cicilan Yamaha Nmax Selama 2 Tahun?
-
5 Fakta Tesla Cybertruck Pelat 'Sakti' ZZH Ramaikan Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk'
-
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan
-
New Agya GR Sport TGRI Mendominasi Podium Kejurnas Slalom Yogyakarta 2025