Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana kembali terungkap. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok yang dilakukan oleh oknum pegawai Bawaslu sebesar Rp1,1 miliar.
Lebih parahnya, aliran dana itu diduga digunakan oleh oknum tersebut untuk hiburan malam atau dugem. Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio mengungkap bahwa sebagian uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi yang melawan hukum.
“Jadi pada intinya kita menemukan beberapa perbuatan melawan hukum. Perbuatan ini tentu hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya, mengutip dari DepokToday -- jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi pada kasus ini? Simak selengkapnya.
1. Uang hibah Bawaslu tahun 2019/2020
Kasus penyelewengan dana ini awalnya terungkap dari penelusuran pihak Kejari Depok di dalam anggaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 sebesar Rp15,35 miliar.
Uang sebesar itu didapatkan dari dana hibah periode 2019/2020 yang dikelola langsung oleh Bawaslu Depok. Namun, Kejari menemukan adanya kejanggalan alokasi dana yang diduga dilakukan oleh oknum Bawaslu tersebut dan disalahgunakan.
2. Proses pencairan dana yang melawan hukum
Nilai penyelewengan dana sebesar Rp1,1 miliar itupun ditelusuri oleh pihak Kejari. Akhirnya ditemukan fakta bahwa uang tersebut telah dicairkan oleh dua oknum pegawai Bawaslu Depok dengan cara dikirim ke rekening tertentu.
Baca Juga: Usai Minum Miras, Seorang Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup
Uang yang sudah dikirim ke sejumlah rekening itu kemudian diambil secara tunai. Hal tersebut ternyata tidak sesuai dengan prosedur petunjuk teknis.
Pasalnya, uang tersebut seharusnya digunakan sebagai biaya pengawasan pelaksanaan pemilu. Namun pada kenyataannya uang itu justru disalahgunakan oleh kedua oknum tersebut untuk keuntungan pribadi.
3. Aliran dana untuk hiburan malam
Pihak Kejari tak hanya menemukan data penyelewengan dana sebesar Rp1,1 miliar saat menelusuri aliran dana tersebut. Mereka juga menemukan fakta bahwa oknum itu menggunakan uang tersebut untuk dugem atau berpesta di tempat hiburan malam.
"Telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam," jelas Andi Rio.
4. Indikasi adanya penyelewengan lainnya
Tag
Berita Terkait
-
Usai Minum Miras, Seorang Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup
-
Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Anak Perempuannya Karena Emosi
-
Kerap Bikin Mobil Nyangkut, Separator Jalan Margonda Depok Bakal Dibongkar
-
Terkuak, Ini Kronologi Kasus Suami Bakar Istri di Depok
-
Akibat Pengaruh Miras, Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Kini Terancam 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta