Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik khawatir nasib pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan berproses seperti kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah.
Bukan tanpa alasan, pasalnya terdapat beberapa kesamaan kedua kasus pembunuhan tersebut. Kesamaan itu adalah mulai dari para tersangka yang memberikan keterangan beda-beda hingga tersangka yang sekaligus jadi saksi.
Lantas siapa Marsinah, kasus yang diharapkan Komnas HAM tidak terjadi pada kasus Brigadir J? Simak penjelasan berikut ini.
Sekilas Kasus Pembunuhan Marsinah
Kasus pembunuhan Marsinah terbilang panjang dan tidak mendapat keadilan. Para terdakwa di kasus Marsinah divonis bebas oleh majelis kasasi. Bahkan pembunuh Marsinah belum diketahui secara jelas hingga saat ini.
Marsinah merupakan seorang aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru yang bekerja di pabrik arloji PT. Catur Putra Surya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari.
Aktivis kelahiran 10 April 1969 itu ikut pemogokan massal pada tanggal 3-4 Mei 1993 di pabriknya dengan tuntutan kenaikan upah 20 persen dari gaji.
Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Ia menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.
Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS dengan tuduhan telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja.
Baca Juga: Besok, Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector, Polisi Bilang Begini
Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelahnya sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.
Terhitung mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.
Kemudian pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan di hutan Dusun Jegong, Nganjuk, Jawa Timur. Namun hasil olah forensik pada saat itu menunjukkan bahwa Marsinah tewas sejak sehari sebelumnya.
Jasadnya dipenuhi luka-luka dan hasil forensik juga menyatakan bahwa Marsinah sempat diperkosa sebelum kehilangan nyawa. Hingga saat ini, pelaku kekejaman pada Marsinah tidak pernah terungkap dan mendapat hukuman semestinya.
Kasus Marsinah Jangan Sampai Terjadi di Kasus Brigadir J
Ahmad Taufan Taufan mengatakan kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam terhadap kasus Brigadir J. Menurutnya, kepolisian tidak boleh bersandar pada keterangan para tersangka saja dan bukti-bukti yang minim.
"Konteksnya adalah saya menyoal kekhawatiran jika penyidikan dan penuntutan terlalu banyak bergantung kepada keterangan dibanding alat bukti pendukung lainnya," ujar Taufan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Besok, Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector, Polisi Bilang Begini
-
Polri Sampaikan Hasil Tes Uji Kebohongan 3 Tersangka, Apa Hasilnya?
-
Begini Nasib 3 Jenderal yang Diduga Bantu Ferdy Sambo Sebarkan Informasi Baku Tembak dan Pelecehan di Duren Tiga
-
Tiga Tersangka Pembunuh Brigadir J Berkata Jujur
-
Hasil Uji Kebohongan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf: Jujur
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya