Suara.com - Media sosial saat ini sedang digegerkan dengan video yang memperlihatkan tindak penganiayaan terhadap seorang wanita paruh baya. Bahkan wajah wanita itu terlihat sangat babak belur dengan banyak luka dan lebam keunguan.
Video tersebut semakin membuat publik meradang lantaran penganiayanya adalah seorang pria dewasa, yang notabene memiliki kekuatan fisik melebihi wanita yang dipukuli tersebut.
Dilihat Suara.com di akun Instagram @kriminalupdate, tampak pria itu tanpa ampun menjambak rambut dan memaksa korban agar tidak menutupi wajahnya. Ia lalu menendang, bahkan di satu kesempatan tega menginjak wajah wanita itu.
Tentu saja video tersebut membuat publik ikut naik darah, sekalipun kemudian terungkap jika wanita yang tengah dieksekusi merupakan pelaku pencurian. Disebutkan ibu-ibu itu telah mencuri beberapa buah handphone dan sejumlah uang.
"Plisss. Jangan lagi main hakim sendiri ataupun bareng-bareng!" ujar @kriminalupdate, dikutip pada Selasa (6/9/2022).
"Dapat info katanya TKP di Dadap Kabupaten Tangerang. Maling HP dan uang. Cuma perlakuannya kok gitu ya, ini perempuan lho," imbuhnya.
Terlihat wanita yang telah babak belur itu masih terus diintimidasi oleh dua orang pria dewasa. Meski wanita itu menunjukkan ekspresi dan gestur permohonan maaf, ia tetap menerima sejumlah tindak kekerasan.
"Jangan ditutupi mukamu!" perintah salah seorang pria di sana sambil menendang wajah pelaku pencurian tersebut. Bahkan ia tega menendang wajah wanita itu dengan lututnya.
"Jangan pingsan, jangan pura-pura pingsan," sambung pria bertopi itu lagi dengan begitu arogan.
Baca Juga: Tak Saling Kenal, Sikap Dua Pria Pakai Baju Sama di Tempat Umum Jadi Sorotan
Dengan tega ia menjambak rambut pelaku pencurian tersebut, bahkan tidak mengendurkannya ketika wanita itu sudah tergeletak tak berdaya di lantai. "Jangan pura-pura pingsan kau, monyet," tuturnya.
Bahkan saking emosinya, pria itu masih melanjutkan aksi penyiksaan dengan menginjak wajah pelaku pencurian tersebut. Aksi inilah yang tampaknya kemudian dinilai berlebihan oleh wanita yang merekam seluruh insiden tersebut.
Kejadian yang terekam di video unggahan akun @bangpoerslalu ini tentu mendapat banyak kritikan warganet. Pasalnya aksi main hakim sendiri tidak sepantasnya dilakukan, apalagi dengan cara sekejam yang terekam di video.
"Astaghfirullah, dia memang salah, tapi apakah lutut harus mampir ke wajahnya, terus apakah lutut bapak itu berani mampir di wajah para koruptor," komentar warganet.
"Tau pak salah tapi ga gitu juga kalo ada masalah pribadi jangan sekalian pelampiasan , coba kalo dibalik keadaannya pak," kata warganet.
"Aduh si bapak kok sadis amat bisa kena pasal tuh main hakim sendiri," timpal yang lainnya.
Pelaku Aksi Main Hakim Sendiri Bisa Dijerat Pasal 351 KUHP
Patut diingat, aksi main hakim sendiri bisa menyebabkan pelakunya dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Bahkan menurut Penyuluh Hukum BPSDM Hukum dan HAM Kemenkumham, Ali Usman, pelaku aksi main hakim sendiri yang identik dengan tindak kekerasan fisik bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun apabila korban mengalami luka berat.
Bukan hanya itu, pelaku juga terancam berhadapan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun jika korban sampai meninggal dunia.
Bila korban meninggal dunia, maka pelaku aksi main hakim sendiri juga dapat dijatuhi sanksi yang berlaku sesuai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
6 Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi yang Dibongkar LPSK
-
Ari Lesmana Fourtwnty Viral Sebut Nama Sambo Saat Konser di Pontianak, Netizen: Tukang Bakso Otw
-
Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama,Kemenag Segera Terbitkan Aturan
-
Santri Meninggal diduga Penganiayaan, Sang Ibu Minta Bantuan Hotman Paris
-
Aki-aki Cirebon Full Senyum Sindir Presiden Jokowi soal Kenaikan Harga BBM: Lanjutkan Seumur Hidup Pak
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?