• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama terdampak pandemi Covid-19.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD.
• Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi peserta Penerima Kartu Prakerja.
2. Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 44
• Buka browser kunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
• Masukkan identitas diri seperti nama lengkap, email dan kata sandi. Lalu klik 'Daftar'.
• Lakukan verifikasi dengan cara membuka notifikasi pada email.
• Jika sudah berhasil terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang sudah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
• Masuk ke dashboard, kemudian lakukan verifikasi KTP dan KK.
Baca Juga: Cara Lapor BLT dan Bansos Salah Sasaran, Segera Lakukan Hal Ini
• Lengkapi data diri serta unggah foto KTP dan swafoto Anda.
• Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.
• Isikan deklarasi survei.
• Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk dapat mengikuti seleksi gelombang.
• Selenjutnya Anda tingga tunggu pengumuman hasilnya.
Itulah informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 dibuka pada Minggu 4 Agustus 2022 lalu. Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan pelatihan dan sejumlah dana intensif.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam