Suara.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hari ini meluncurkan aplikasi ‘ustadzkita’. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat menemukan dai atau penceramah bertanggung jawab.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dan sudah bisa diakses melalui Playstore.
Rilis aplikasi ‘ustadzkita’ dilaksanakan dalam rangkaian Halaqah Dai dan Pengukuhan Majelis Dai Kebangsaan di Jakarta.
"Aplikasi ‘ustadzkita’ diharapkan bisa diakses masyarakat umum sehingga masyarakat bisa mencari dai untuk diundang memberikan tausiah dan pemahaman kegamaan. Aplikasi ‘ustadzkita’ diharapkan benar-benar memudahkan masyarakat mencari dai atau ustaz," ujar pria yang akrab disapa Gus Men ini, Selasa (6/9/2022).
Hadir, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli, perwakilan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hadir pula, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, para Staf Khusus, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar, dan Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri.
"Pekerjaan penting para dai yang harus benar-benar kita pahami dan laksanakan adalah sebagai penanggungj awab dan penuntun umat. Dai adalah obor bagi jalan terangnya umat," lanjut Gus Men.
Menjadi dai, menurut Menag, bukan hal mudah. Dai bukan hanya orang yang piawai menyampaikan orasi, atau dapat berbicara dengan baik dan runut, diselingi sedikit humor sehingga objek dakwah terhibur. "Dai adalah orang yang bisa menyampaikan pendapat dan pesan keagamaan sesuai dengan pikiran pendengar, dan ini tidak mudah. Dibutuhkan seni tersendiri untuk melakukan hal ini," tambahnya.
Selain sebagai penceramah, lanjut Gus Men, dai juga mengemban peran penting sebagai pembawa kasih sayang di tengah masyarakat.
"Dulu orang mengasihi karena agama. Sekarang ada orang yang menggunakan agama untuk membenci satu sama lain. Tentu ini pekerjaan rumah yang harus ditanggung para dai. Tidak boleh lagi ada kebencian yang terjadi atas nama agama," tegas Gus Men.
Baca Juga: Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Cegah Tindak Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama
Majelis Dai Kebangsaan
Dalam kesempatan sama, Menag Yaqut mengapresiasi dikukuhkannya Majelis Dai Kebangsaan. Gus Men berharap Majelis Dai Kebangsaan dapat menjadi pilar dan ujung tombak dalam memberikan pemahaman keagamaan yang baik terhadap umat. Gus Men juga berharap kehadiran Majelis Dai Kebangsaan mampu mengambil peran untuk mengisi media sosial dengan konten dakwah yang mencerahkan.
"Majelis Dai Kebangsaan diharapkan bisa membentengi umat agar tidak tertipu, terbujuk, terayu konten dakwah di media sosial yang disampaikan bukan oleh ahlinya. Sebab, jika sesuatu diserahkan bukan pada ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya," tambah Gus Men.
"Sekali lagi saya berharap kepada para dai di Majelis Dai Kebangsaan benar-benar mampu menjadi apa yang diharapkan dan dicita-citakan sebagai benteng pertahanan Islam di Indonesia," tegas Menag.
Pengukuhan Majelis Dai Kebangsaan dirangkai dengan penyelenggaraan Halaqah Dai. Hadir sebagai narasumber, perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Berita Terkait
-
Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Cegah Tindak Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama
-
Ikut Tekan Angka Stunting, Kemenag Jogja Maksimalkan KUA Sasar Pengantin Baru
-
Daniel Mananta Tertegun Mendengar Penjelasan UAS Soal Status Yesus di Al Quran
-
Sebut Poligami bukan Sunah, Ustaz Muhammad Bin Farid Al Mutohhar: Perintah Awal Memang Langsung Dua
-
Cek Fakta! Daniel Manata Jadi Mualaf, Buat Konten dengan Ustaz Abdul Somad?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan