Suara.com - Adanya kasus kekerasan yang mengakibatkan santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor meninggal dunia diharapkan menjadi momentum untuk pengesahan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mendukung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera mengesahkan aturan itu.
Peraturan itu disebut Luqman sebagai "peraturan ini penting sebagai pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan di dalam lembaganya."
Aturan itu diyakini Luqman dapat terealisasi dalam waktu dekat. Dia tidak meragukan Yaqut sebagai tokoh yang dikenal memiliki komitmen kuat mengembangkan praktek kehidupan keagamaan yang moderat dan anti kekerasan.
"Saya optimis dalam waktu dekat regulasi ini akan disahkan dan diberlakukan secara resmi," kata Luqman.
Luqman mengapresiasi langkah pengasuh pesantren Gontor yang telah mengeluarkan santri-santri yang terlibat kekerasan dan mengembalikan mereka kepada keluarga. Luqman menyebut hal itu sebagai langkah cepat dan tegas.
"Selain itu, permohonan maaf yang telah disampaikan pihak Pondok Pesantren Modern Gontor secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat, menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Modern Gontor memiliki tekad kuat untuk menghindarkan lembaga pendidikannya dari kemungkinan terulangnya kembali tindak kekerasan di masa mendatang," kata Luqman.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa dia prihatin dengan adanya kekerasan di Gontor, apalagi sampai mengakibatkan seorang santri meninggal dunia.
Hasan meminta pengasuh pesantren Gontor mengedepankan transparansi.
Baca Juga: Anak Soimah Meninggal di Ponpes Gontor, MUI Buka Suara
"Sebaiknya pihak pesantren menyampaikan secara transparan dan terbuka tentang peristiwa kekerasan ini. Saya yakin kekerasan seperti ini bukan merupakan budaya pesantren," kata Ace, Rabu (7/9/2022).
Kasus kekerasan itu, menurut Ace, harus diproses secara pidana. Dia meminta pengasuh pesantren menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
"Agar lebih meyakinkan, alangkah lebih baik pula jika dugaan pelaku kekerasan ini diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Pihak penegak hukum melakukan pengusutan atas peristiwa ini," kata Ace.
Dia meyakini tidak ada budaya kekerasan di pesantren. "Penegakan disiplin di pesantren pasti dilakukan dengan cara-cara yang lebih edukatif," ujar Ace.
Berita Terkait
-
Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek