Suara.com - Adanya kasus kekerasan yang mengakibatkan santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor meninggal dunia diharapkan menjadi momentum untuk pengesahan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mendukung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera mengesahkan aturan itu.
Peraturan itu disebut Luqman sebagai "peraturan ini penting sebagai pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan di dalam lembaganya."
Aturan itu diyakini Luqman dapat terealisasi dalam waktu dekat. Dia tidak meragukan Yaqut sebagai tokoh yang dikenal memiliki komitmen kuat mengembangkan praktek kehidupan keagamaan yang moderat dan anti kekerasan.
"Saya optimis dalam waktu dekat regulasi ini akan disahkan dan diberlakukan secara resmi," kata Luqman.
Luqman mengapresiasi langkah pengasuh pesantren Gontor yang telah mengeluarkan santri-santri yang terlibat kekerasan dan mengembalikan mereka kepada keluarga. Luqman menyebut hal itu sebagai langkah cepat dan tegas.
"Selain itu, permohonan maaf yang telah disampaikan pihak Pondok Pesantren Modern Gontor secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat, menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Modern Gontor memiliki tekad kuat untuk menghindarkan lembaga pendidikannya dari kemungkinan terulangnya kembali tindak kekerasan di masa mendatang," kata Luqman.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa dia prihatin dengan adanya kekerasan di Gontor, apalagi sampai mengakibatkan seorang santri meninggal dunia.
Hasan meminta pengasuh pesantren Gontor mengedepankan transparansi.
Baca Juga: Anak Soimah Meninggal di Ponpes Gontor, MUI Buka Suara
"Sebaiknya pihak pesantren menyampaikan secara transparan dan terbuka tentang peristiwa kekerasan ini. Saya yakin kekerasan seperti ini bukan merupakan budaya pesantren," kata Ace, Rabu (7/9/2022).
Kasus kekerasan itu, menurut Ace, harus diproses secara pidana. Dia meminta pengasuh pesantren menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
"Agar lebih meyakinkan, alangkah lebih baik pula jika dugaan pelaku kekerasan ini diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Pihak penegak hukum melakukan pengusutan atas peristiwa ini," kata Ace.
Dia meyakini tidak ada budaya kekerasan di pesantren. "Penegakan disiplin di pesantren pasti dilakukan dengan cara-cara yang lebih edukatif," ujar Ace.
Berita Terkait
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak
-
Corpus Uterus: Menelusuri Rahim, Trauma Sejarah, dan Perlawanan Perempuan
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi